Rapat Pleno Terbuka Pengundian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

- Redaksi

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029 berdasarkan nomor urut yang diperolehnya. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029 berdasarkan nomor urut yang diperolehnya. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, di kantor KPU setempat. Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep.

Hadir dalam pada cara tersebut Bawaslu Sumenep, Bakesbangpol, Perwakilan Lembaga, serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.

Baca Juga :  Fauzi As Bidik Bappeda, Sumenep Kota Sakti?

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrian dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Senin 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pilkada 2024,” katanya, Senin (23/9).

Baca Juga :  Nia Kurnia Fauzi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanganan KDRT

Komisioner KPUD Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pilkada 2024.

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz.

Baca Juga :  Selain Raja Hantu, Kali Ini Warga Bluto Laporkan Plt Bupati Sumenep ke Bawaslu

Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon masing-masing pasangan.

Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, Nomor Urut 1: KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam, Nomor Urut 2: Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB