Download Propam Presisi Untuk Pengaduan Kinerja Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okedaily.com, Jakarta – Mungkin masih banyak masyarakat yang awam untuk membuat aduan atas anggota polisi. Padahal sudah sejak April 2021 lalu, Polri merilis sebuah aplikasi Propam Presisi agar masyarakat dapat langsung membuat pengaduan.

Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah meluncurkan sejumlah aplikasi layanan digital, diantaranya Propam Presisi.

Listyo Sigit mengeluarkan aplikasi Propam Presisi untuk android maupun Apple. Aplikasi ini bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.

Peluncuran aplikasi Propam Presisi juga pernah diumumkan melalui kanal Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri yang menuliskan,

“Propam Presisi Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi “Propam Presisi” di Play Store atau App Store lohh…”

Sigit yang sadar akan era keterbukaan, menjadi alasan lain dari pembuatan aplikasi Propam Presisi, yang juga menjadi pengawasan anggota Polri yang berada di dalam lingkup internal.

Baca Juga :  Junjung Toleransi, Pemuda Sumut Minta Kapolrestabes Medan Bangun Harmonisasi

Menurutnya keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh pendapat publik terhadap Polri. Dengan adanya aplikasi Propam Presisi akan membuat Polri berbenah diri.

Untuk Langkah penggunaan aplikasi ini, masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Playstore maupun Appstore. Setelah berhasil didownload, pengguna dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Cinta, UPZISNU Gerokgak Peduli Guru Ngaji

Setelah itu, dapat memverifikasi diri dengan men-scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silahkan lanjutkan untuk buat pengaduan.”

Setelah itu bagi pengguna yang ingin langsung melakukan pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang Anda sampaikan lewat Propam Presisi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

111 Calon Santri Dilepas ke Ponpes Sukorejo, IKSASS Badung Bekali Lewat Program FASSABIH
Zulfikar Wijaya Ajak Pemuda Perkuat Ibadah dan Tebar Islam Damai di Media Sosial
Tommy Sumertha DPRD Denpasar Rayakan Idul Adha Bersama Mushalla Nur Baety
Anggota DPRD Bali Dorong Pelayanan Maksimal Bagi Jemaah Haji
IPTU Iskandar Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri
Kanwil ImiPas Sumut Gandeng HBB Medan Bagikan Ribuan Paket Sembako
Di Bulan Suci RSUD Moh Anwar Sumenep Layani dengan Hati
Aziz Shabibi Berbagi Berkah, Bukber dan Santunan Anak Yatim di Myze Hotel

Related News

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:53 WIB

111 Calon Santri Dilepas ke Ponpes Sukorejo, IKSASS Badung Bekali Lewat Program FASSABIH

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Zulfikar Wijaya Ajak Pemuda Perkuat Ibadah dan Tebar Islam Damai di Media Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tommy Sumertha DPRD Denpasar Rayakan Idul Adha Bersama Mushalla Nur Baety

Minggu, 26 April 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPRD Bali Dorong Pelayanan Maksimal Bagi Jemaah Haji

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:26 WIB

IPTU Iskandar Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri

Latest News