Made Wijaya Kritik Janji Manis Program THR Rp 2 Juta per KK di Badung

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra, Made Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah wajib merealisasikan janjinya tanpa menambahkan syarat baru yang tidak disebutkan sebelumnya. ©Okedaily.com/Wandi

Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra, Made Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah wajib merealisasikan janjinya tanpa menambahkan syarat baru yang tidak disebutkan sebelumnya. ©Okedaily.com/Wandi

OkeDaily.com Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Wijaya, mengkritik keras realisasi program Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) yang dinilai berbeda dari janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Made Wijaya menyayangkan atas berubahnya kebijakan ini, padahal saat kampanye, pasangan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta tidak menyebut adanya persyaratan tertentu untuk mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Elektabilitas Prabowo Teratas, Gus Yoga : Kami Siap Menjemput Kemenangan

Namun, realisasi setelah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung, program tersebut justru diikuti dengan berbagai syarat administratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa di antaranya adalah: penerima wajib memiliki KTP Badung, bukan ASN, TNI, atau Polri, memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta berdomisili minimal lima tahun di Badung.

Ia mengingatkan, bahwa masyarakat masih menyimpan jejak digital janji kampanye yang menyebut seluruh KK di Badung akan mendapatkan bantuan tersebut tanpa syarat.

Baca Juga :  Walk-Out dari Sidang Pleno PPK Raas, Saksi 01 Temukan Sejumlah Kejanggalan

“Kalau pemerintah bisa memberikan sesuai dengan apa yang pernah terucap, itu bagus. Karena masyarakat masih menyimpan jejak digital saat kampanye,” ujar Made Wijaya, pada Selasa (11/3), saat dikonfirmasi media in.

Sebagai Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra, Made Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah wajib merealisasikan janjinya tanpa menambahkan syarat baru yang tidak disebutkan sebelumnya.

“Janji itu wajib dipertanggungjawabkan oleh pemenang, bukan dengan menerapkan syarat setelah dilakukan kajian oleh tim. Seharusnya, sebelum menyampaikan program, calon sudah melakukan kajian terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Muhammad Faisol Resmi Dilantik, Bung Karna : Semoga Bisa Bekerjasama dengan Baik

Kritik Made Wijaya, ini mencerminkan keresahan warga yang merasa terhambat dengan aturan tambahan yang baru diterapkan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait mekanisme pencairan THR sesuai dengan janji awal.

Sejauh ini, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik tersebut. Masyarakat pun menunggu apakah janji itu akan benar-benar direalisasikan tanpa syarat tambahan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya
DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Related News

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05 WIB

DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB