DPMD Penuhi Panggilan Polres Sumenep Atas Laporan Eks Panitia Pilkades Sapeken

- Editorial Team

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supardi, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sumenep ketika ditemui awak media setelah keluar dari ruang penyidik [okedaily.com/Aditya]

Supardi, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sumenep ketika ditemui awak media setelah keluar dari ruang penyidik [okedaily.com/Aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Pelaporan yang dilakukan oleh eks Wakil Ketua Panitia Pilkades Sapeken, Moh. Arqam, atas dugaan kasus tindak pidana pencemaran nama baik mulai bergulir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyelidik Polres Sumenep dalam SP2HP ke-3 yang diterima Moh. Arqam menyebutkan, akan segera meminta klarifikasi kepada Anggota BPD Sapeken dan Panitia Pilkades dari Kabupaten (DPMD Kabupaten Sumenep, red).

Perkara yang dilaporkan, adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Tunggu Ambruk, Anggaran Pemeliharaan UPT Destinasi Wisata Sumenep Baru Diajukan

Baca Juga : Polemik Cakades Sapeken, BPD dan DPMD Segera Dipanggil Pihak Kepolisian Sumenep

Baca Juga : Modal Suket, Lolos Jadi Cakades di Kabupaten Sumenep

Hal tersebut, dibuktikan dengan hadirnya Panitia Pilkades dari DPMD Kabupaten Sumenep memenuhi panggilan Penyelidik Polres Sumenep, yang diwakili oleh Kabid Pemdes (Kepala Bidang Pemerintahan Desa) Supardi, Jum’at (29/10).

Sesaat setelah keluar dari ruangan Penyelidik, Supardi menerangkan, bahwa dirinya hadir ke Polres Sumenep guna memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Kami sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik (Moh. Arqam, red). Saya menjelaskan apa yang saya ketahui terkait pencemaran nama baik, itu saja,” terang Supardi singkat.

Baca Juga :  Pilkada Sumenep Memanas, Relawan FINAL Batang-Batang Kunjungi Penyelenggara

Ketika disinggung tentang apakah Panitia Pilkades Sapeken telah melaporkan hasil klarifikasi berkas Cakades atas nama Tahir Affandi sesuai dengan surat Nomor : 141/773/435.118.5/ 2021 terbitan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Kabid Pemdes tersebut menolak berkomentar.

Sementara, Moh. Arqam, yang dimintai tanggapannya terkait telah dipanggilnya Panitia Pilkades dari Kabupaten Sumenep oleh Penyelidik Polres Sumenep mengatakan, jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian.

“Apresiasi kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan saya tentang postingan akun Facebook atas nama Danakan Tahir Affandi, yang telah mencemarkan nama baik saya,” katanya.

Baca Juga : CEODE Tumbuh Bersama BUMDes Sumenep di Masa Pandemi

Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah

Baca Juga : Berhembus Aroma Pengkondisian Tender Oleh PPK Dishub Sumenep dan ULP Sumenep

Kemudian, lanjut Arqam, dirinya berharap semua pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan segera dipanggil, agar segera ada titik terang penyelesaian terhadap dugaan kasus pencemaran nama baik yang menderanya.

Baca Juga :  Akibat Pemadaman Bergilir Warga Pulau Raas Resah, PLN 24 Jam Masih Jadi Mimpi

“Agar semuanya terang benderang dan masyarakat Sapeken tahu bahwa, siapa yang sebenarnya memiliki niat jahat dan menghalalkan segala cara,” ungkapnya.

Informasi yang diterima oleh awak media, Penyelidik akan mengirimkan Surat Permintaan Keterangan/Klarifikasi kepada Anggota BPD Sapeken, guna segera meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Related News

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB