DENPASAR, Okedaily.com — Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, desa/kelurahan, dan masyarakat dalam melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber.
Hal tersebut disampaikan menyusul rencana penutupan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Suwung yang dijadwalkan efektif per 1 Agustus 2026.
Menurut Tommy, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Di antaranya pembangunan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dari total 42 desa/kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, mesin pengolah sampah di TPST Tahura 1 dan 2 ditargetkan mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sementara itu, TPST Kertalangu saat ini baru mampu mengolah sekitar 30 ton per hari dan diharapkan dapat ditingkatkan hingga 200 ton.
“Pengolahan di TPS3R juga harus diintensifkan dengan pengadaan mesin yang sesuai dengan tonase sampah yang masuk. Semua proses harus terus dievaluasi,” ujar Tommy.
Di sisi hulu, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber oleh masyarakat, khususnya pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga. Program ini dilakukan melalui penggunaan teba modern, tong komposter, dan bag komposter yang didistribusikan secara bertahap.

Tommy menilai pola tersebut sedang berjalan dan perlu penguatan secara berkelanjutan agar mampu mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya ekonomi sirkular.
Ia juga menyoroti peran swakelola sampah yang selama ini membantu proses pengangkutan. Menurutnya, pihak swakelola seharusnya turut berkomitmen dalam pengolahan sampah hingga pembuangan residu ke TPS3R.
Lebih lanjut, Tommy menyayangkan adanya aksi demonstrasi dari Forum Swakelola Sampah Bali yang meminta dibukanya kembali pembuangan sampah ke TPA Suwung dengan sistem open dumping, meskipun bersifat sementara.
“Hal itu bertentangan dengan komitmen pemerintah kota, kabupaten, provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi persoalan sampah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan yang tidak konsisten berpotensi membingungkan masyarakat yang telah disiplin melakukan pemilahan sampah dari sumber.
Menurut Tommy, konsistensi kebijakan menjadi kunci, terlebih ke depan akan dioperasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang membutuhkan pasokan sampah kering terpilah sebagai bahan bakar.
“Jika tidak dibiasakan dari sekarang, maka persoalan sampah di Denpasar akan sulit diselesaikan,” ujarnya.
Tommy pun mendorong pemerintah agar tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku, baik undang-undang, peraturan presiden, hingga peraturan daerah.
“Dengan komitmen bersama, saya yakin persoalan sampah bisa diatasi dan bahkan menjadi peluang ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Alfin
Editor : Editor










![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)