Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumerta Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra.

I Gede Tommy Sumerta Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra.

DENPASAR, Okedaily.com — Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, desa/kelurahan, dan masyarakat dalam melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber.

Hal tersebut disampaikan menyusul rencana penutupan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Suwung yang dijadwalkan efektif per 1 Agustus 2026.

Menurut Tommy, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Di antaranya pembangunan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dari total 42 desa/kelurahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, mesin pengolah sampah di TPST Tahura 1 dan 2 ditargetkan mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sementara itu, TPST Kertalangu saat ini baru mampu mengolah sekitar 30 ton per hari dan diharapkan dapat ditingkatkan hingga 200 ton.

Baca Juga :  Gus Yoga Ajak Umat Hindu Jaga Kesakralan Nyepi, Hindari Sebarkan Konten yang Bertentangan

“Pengolahan di TPS3R juga harus diintensifkan dengan pengadaan mesin yang sesuai dengan tonase sampah yang masuk. Semua proses harus terus dievaluasi,” ujar Tommy.

Di sisi hulu, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber oleh masyarakat, khususnya pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga. Program ini dilakukan melalui penggunaan teba modern, tong komposter, dan bag komposter yang didistribusikan secara bertahap.

Baca Juga :  Polsek Sapudi Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Emas dan HP, Pemain Lama Tak Jerah?
Ilustrasi sampah diolah dari rumah tangga. Foto: AI.

Tommy menilai pola tersebut sedang berjalan dan perlu penguatan secara berkelanjutan agar mampu mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya ekonomi sirkular.

Ia juga menyoroti peran swakelola sampah yang selama ini membantu proses pengangkutan. Menurutnya, pihak swakelola seharusnya turut berkomitmen dalam pengolahan sampah hingga pembuangan residu ke TPS3R.

Lebih lanjut, Tommy menyayangkan adanya aksi demonstrasi dari Forum Swakelola Sampah Bali yang meminta dibukanya kembali pembuangan sampah ke TPA Suwung dengan sistem open dumping, meskipun bersifat sementara.

“Hal itu bertentangan dengan komitmen pemerintah kota, kabupaten, provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi persoalan sampah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang tidak konsisten berpotensi membingungkan masyarakat yang telah disiplin melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Baca Juga :  Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) Berikan Bantuan Pendampingan Hukum kepada Empat Pelajar Kasus Demo Anarkis

Menurut Tommy, konsistensi kebijakan menjadi kunci, terlebih ke depan akan dioperasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang membutuhkan pasokan sampah kering terpilah sebagai bahan bakar.

“Jika tidak dibiasakan dari sekarang, maka persoalan sampah di Denpasar akan sulit diselesaikan,” ujarnya.

Tommy pun mendorong pemerintah agar tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku, baik undang-undang, peraturan presiden, hingga peraturan daerah.

“Dengan komitmen bersama, saya yakin persoalan sampah bisa diatasi dan bahkan menjadi peluang ekonomi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Editor

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata
DPRD Denpasar Soroti IPAL Usaha Kuliner, Cegah Drainase Tersumbat di Denpasar
Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026
DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:45 WIB

DPRD Denpasar Soroti IPAL Usaha Kuliner, Cegah Drainase Tersumbat di Denpasar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:10 WIB

DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights