OKEDAILY, SUMUT – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Utara mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP H. Catur Sungkowo, S.Ag., S.H., M.H. beserta jajaran dalam kinerja gerak cepat pemberantasan narkoba.
Berdasarkan pengaduan warga, satuan reserse narkoba atau Satresnarkoba setempat berhasil amankan dua orang pengedar di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (19/2).
Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 14,9 gram bruto diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, botol ajaib dan uang sejumlah Rp250.000 disinyalir hasil penjualan barang garam tersebut.
Adapun kedua pelaku terduga tindak pidana narkotika itu langsung diamankan, dan diboyong ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Hal tersebut membuat Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Guntur Kurniawan angkat bicara mengenai kesigapan Kapolres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi barang terlarang itu.
“Tentu kita mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu Selatan dan jajaran yang telah dengan cepat dan tanggap mampu mengungkap kasus narkoba di Tanjung Medan dengan menangkap pelaku,” ujarnya.
“Diharapkan, pelayanan prima dan kinerja cepat tanggap dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman selaras dengan meningkatnya kepercayaan dan sinergitas bersama personil Polri, sehingga situasi Kamtibmas akan terus terjaga,” katanya.