Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna

- Editorial Team

Senin, 10 Juni 2024 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah saat membacakan nota penjelasan terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Paripurna DPRD Sumenep. ©Okedaily.com [Foto: Humas DPRD Sumenep]

Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah saat membacakan nota penjelasan terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Paripurna DPRD Sumenep. ©Okedaily.com [Foto: Humas DPRD Sumenep]

SUMENEP, OKEDAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus SMSI se-Madura Raya 2025 di Keraton Sumenep

Nota penjelasan Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo terhadap Raperda RPJPD Tahun tersebut telah disampaikan ke legislatif melalui Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah pada rapat paripurna, Senin 10 Juni 2024, di Lantai 2 Gedung DPRD setempat.

Disampaikan Wabup Eva, sapaan karib Wakil Bupati Sumenep itu membacakan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJPD dalam rapat paripurna, bahwa hal tersebut sejatinya adalah penjabaran dari visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 Tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. ©Okedaily.com [Foto: Humas DPRD Sumenep]
Ia juga menyebut, penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045, disesuaikan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yakni Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini harus mampu menjawab isu-isu strategis dan urusan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Lomba Seni Suara Ayam Bekisar Bupati Cup 2024, Berikut Harapan Dewi Khalifah

Lebih lanjut ia memaparkan, visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk 20 Tahun ke depan adalah Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan. Adapun sasaran dari visi tersebut diantaranya, ialah sumber daya manusia (SDM) produktif dan berdaya saing yang diukur dengan indeks pembangunan manusia (IPM).

Pada sektor lainnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo akan memprioritaskan pemerataan pembangunan yang diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini serta indeks infrastruktur.

Selain itu, tambah Wabup Eva, tata kelola berkualitas dengan indikator indeks reformasi birokrasi, penurunan emosi gas rumah kaca, serta daya tarik ekonomi wilayah Madura, dengan indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Baca Juga :  Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Sementara harapan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir terkait pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2024 dapat dilaksanakan dengan seksama dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. “Karena ini menyangkut potret Sumenep 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 ditarget akan kelar tepat waktu pada akhir bulan ini. Dalam proses pembahasan nanti, dirinya meminta agar para wakil rakyat memperhatikan subtansi dari raperda tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News