Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna

Avatar of Okedaily
2003
×

Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna

Sebarkan artikel ini
Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna
Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah saat membacakan nota penjelasan terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Paripurna DPRD Sumenep. ©Okedaily.com [Foto: Humas DPRD Sumenep]

SUMENEP, OKEDAILY Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045.

Baca Juga :  Marwah Jurnalis Runtuh, Akibat Kandasnya Penegakan Hukum Polres Sumenep?

Nota penjelasan Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo terhadap Raperda RPJPD Tahun tersebut telah disampaikan ke legislatif melalui Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah pada rapat paripurna, Senin 10 Juni 2024, di Lantai 2 Gedung DPRD setempat.

Example 325x300

Disampaikan Wabup Eva, sapaan karib Wakil Bupati Sumenep itu membacakan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJPD dalam rapat paripurna, bahwa hal tersebut sejatinya adalah penjabaran dari visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 Tahun ke depan.

Bupati Wongsojudo Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 di Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. ©Okedaily.com [Foto: Humas DPRD Sumenep]
Ia juga menyebut, penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045, disesuaikan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yakni Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini harus mampu menjawab isu-isu strategis dan urusan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Baca Juga :  PKN Lolos Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024, Mas Jun: Parpol Aspiratif dan Kreatif

Lebih lanjut ia memaparkan, visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk 20 Tahun ke depan adalah Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan. Adapun sasaran dari visi tersebut diantaranya, ialah sumber daya manusia (SDM) produktif dan berdaya saing yang diukur dengan indeks pembangunan manusia (IPM).

Pada sektor lainnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo akan memprioritaskan pemerataan pembangunan yang diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini serta indeks infrastruktur.

Selain itu, tambah Wabup Eva, tata kelola berkualitas dengan indikator indeks reformasi birokrasi, penurunan emosi gas rumah kaca, serta daya tarik ekonomi wilayah Madura, dengan indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo: Job Fair Untuk Kurangi Angka Pengangguran

Sementara harapan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir terkait pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2024 dapat dilaksanakan dengan seksama dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. “Karena ini menyangkut potret Sumenep 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 ditarget akan kelar tepat waktu pada akhir bulan ini. Dalam proses pembahasan nanti, dirinya meminta agar para wakil rakyat memperhatikan subtansi dari raperda tersebut. (*)

Example 325x300