SUMENEP, OKEDAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045.
Nota penjelasan Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo terhadap Raperda RPJPD Tahun tersebut telah disampaikan ke legislatif melalui Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah pada rapat paripurna, Senin 10 Juni 2024, di Lantai 2 Gedung DPRD setempat.
Disampaikan Wabup Eva, sapaan karib Wakil Bupati Sumenep itu membacakan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJPD dalam rapat paripurna, bahwa hal tersebut sejatinya adalah penjabaran dari visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 Tahun ke depan.
Ia juga menyebut, penyusunan Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045, disesuaikan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yakni Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini harus mampu menjawab isu-isu strategis dan urusan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk 20 Tahun ke depan adalah Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan. Adapun sasaran dari visi tersebut diantaranya, ialah sumber daya manusia (SDM) produktif dan berdaya saing yang diukur dengan indeks pembangunan manusia (IPM).
Pada sektor lainnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Wongsojudo akan memprioritaskan pemerataan pembangunan yang diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks gini serta indeks infrastruktur.
Selain itu, tambah Wabup Eva, tata kelola berkualitas dengan indikator indeks reformasi birokrasi, penurunan emosi gas rumah kaca, serta daya tarik ekonomi wilayah Madura, dengan indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Sementara harapan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir terkait pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2024 dapat dilaksanakan dengan seksama dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. “Karena ini menyangkut potret Sumenep 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 ditarget akan kelar tepat waktu pada akhir bulan ini. Dalam proses pembahasan nanti, dirinya meminta agar para wakil rakyat memperhatikan subtansi dari raperda tersebut. (*)