Surabaya, OkeDaily.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Biro Hukumnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat desa/kelurahan tahun 2026 di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.
Kegiatan Biro Hukum Setdaprov Jatim kali ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Bagian Hukum. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat guna mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, serta harmonis di tingkat desa.
Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Berbagai materi disampaikan secara komprehensif untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.
Pemateri pertama dari unsur Polda Jawa Timur, AKBP Martin Lac Makalew, memaparkan penanganan perkara tindak pidana melalui pendekatan restorative justice.
Pendekatan ini, kata dia, menekankan penyelesaian perkara secara adil dengan melibatkan pelaku, korban, serta masyarakat guna memulihkan hubungan sosial dan menciptakan keadilan yang berimbang.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BNNK Sumenep, Suyatno, turut memberikan edukasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika.
“Pentingnya peran keluarga dan lingkungan di desa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Suyatno.
Adapun materi selanjutnya disampaikan oleh Nur Fajriyah, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Edukasi tersebut, sambung Fajriyah, diharapkan mampu meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.
Sedangkan dari unsur Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur, Arvy Ledara Rohi, memaparkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, agar warga kurang mampu dapat memperoleh akses keadilan secara setara.
Sementara itu, Plt Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku agar tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan harmonis.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, termasuk melalui fasilitasi pembentukan kelompok/keluarga sadar hukum dan peningkatan kapasitas aparatur desa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap budaya sadar hukum semakin kuat di tengah masyarakat, dan mampu mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Andrean Masrofie
Sumber Berita: okedaily.com











![Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Gerindra, Zulfikar Wijaya. ©okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260502_103055-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)