Surabaya, OkeDaily.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Sumenep menegaskan bahwa didalam pelayanan tidak ada perbedaan, sesuai yang diberikan selalu mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip keadilan layanan kesehatan.
Dalam hal ini, tidak membedakan pelayanan berdasarkan latar belakang pasien, baik status sosial, ekonomi, maupun faktor lainnya. Semua pasien, tanpa kecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional.
“Prinsip kami jelas, tidak ada perbedaan dalam pelayanan, semua sama. Semua pasien adalah prioritas. Yang kami kedepankan adalah keselamatan dan kualitas layanan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memperkuat transparansi dan komunikasi dengan masyarakat, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, juga mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Instalasi Peduli Pelanggan (IPP).
Layanan ini dapat diakses publik selama 24 jam melalui nomor 0853-3610-2800, sebagai jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan, maupun pertanyaan terkait layanan kesehatan.
Pihak rumah sakit menyebutkan, bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas yang berwenang, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















