Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Medan Selayang

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, akhirnya berhasil diungkap Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Jatanras Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal.

Dalam pemaparan di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (28/1/22)) sore. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Kompol Chandra Yudha pranata mengatakan, pada Minggu 16 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Kepling M Anshari meminta korban Juang Parlindungan Naibaho, untuk datang karena ada masalah di pos, kemudian bertemu dengan kepling dan istri pelaku berinisial IHMS (50).

Baca Juga :  Tingkat Kepercayaan Publik Pada Polisi Turun, Viral Hastag #PercumaLaporPolisi

Di lokasi tersebut, lanjutnya, terdapat kafe, yang diindikasikan mereka memiliki kepentingan dan persaingan usaha, sehingga keterlambatan penutupan portal menjadi pemicu kemarahan istri pelaku, sehingga memprotes dan menanyakan kepada korban atau pelapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mereka adu mulut di Poskamling, si korban meninggalkan istri pelaku, tetapi pelaku datang menjumpai korban dan marah-marah, lalu mengambil senjata air gun serta menembakkannya sebanyak 6 kali, di bagian pipi sebelah kiri, dan bersarang sekitar 4 butir,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, tambah Hadi, Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Jatanras Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan ini sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Tetapi baru bisa ditangkap kurang lebih dua minggu. Hal ini faktor orang-orang sekitar.

“Maka dari itu, kita imbau kepada masyarakat, jika mengetahui pelaku pidana untuk segera menyampaikan ke pihak kepolisian supaya kasusnya cepat terungkap. Ini sebagai imbauan,” ujarnya.

Dalam hal ini, polisi melakukan penyelidikan selama 2 minggu. Pada Rabu (26/1/22), pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di daerah Medan.

Baca Juga :  Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

Lalu, sambung Hadi, dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yakni 1 kotak warna hitam berlogo Komando Sahabat Nusantara, 2 tabung gas CO2 merk Gamo, 1 butir peluru terbuat dari besi warna kuning tembaga, 2 butir peluru terbuat dari besi warna kuning tembaga dari korban (yang bersarang di pipi korban), 30 butir peluru terbuat dari besi warna kuning tembaga dari pelaku, 1 buah tas abu-abu dan hasil visum.

“Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Adapun, motif pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan dan tindakan korban serta keterlambatan penutupan portal karena persaingan bisnis,” sebutnya.

Dia menegaskan, pelaku diancam Pasal 351 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman hukuman penjara kurungan selama-lamanya 5 tahun.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua IKSASS Badung Terpilih Tim Formatur Pusat IKSASS Bersama Lima Tokoh Lainnya
Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Sosial Generasi Muda di Tengah Tantangan Ekonomi Desa
Gede Harja Astawa Sentil Proyek Rp50 Miliar di Tengah Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga Buleleng
Layanan Kesehatan Berbasis Presisi, Akurasi Data Medis Fondasi Pelayanan Modern
RSUD Moh Anwar Terus Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Validasi Data
Layani Ratusan Pasien, Kunjungan Poli Terpadu RSUD Moh Anwar Meningkat
Menuju Smart Hospital, RSUD Moh Anwar Terapkan Sistem Digital Terpadu
LBH GP Ansor Bali Luncurkan “Ngopi & Konsultasi Hukum”, Bantu Warga Akses Pendampingan Gratis

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:50 WIB

Ketua IKSASS Badung Terpilih Tim Formatur Pusat IKSASS Bersama Lima Tokoh Lainnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:31 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Sosial Generasi Muda di Tengah Tantangan Ekonomi Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:56 WIB

Gede Harja Astawa Sentil Proyek Rp50 Miliar di Tengah Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga Buleleng

Senin, 18 Mei 2026 - 13:12 WIB

Layanan Kesehatan Berbasis Presisi, Akurasi Data Medis Fondasi Pelayanan Modern

Senin, 18 Mei 2026 - 12:59 WIB

RSUD Moh Anwar Terus Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Validasi Data

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB