SUMENEP, OKEDAILY – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/8) pagi ini.
Pelantikan yang dikemas dalam sidang paripurna pengucapan sumpah atau janji tersebut menandai dimulainya masa tugas lima tahun bagi anggota DPRD Sumenep yang telah terpilih melalui pemilihan calon legislatif pada Pemilihan Umum 2024.
Upacara pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. disaksikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Sumenep sementara dipimpin oleh H. Zaenal Arifin dari fraksi PDIP, dan Wakil Ketua DPRD Sumenep sementara diisi dari fraksi PKB, H. Dulsiam.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Sumenep sementara, H. Zaenal Arifin menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif demi kesejahteraan rakyat Sumenep.
Para anggota DPRD Sumenep diharapkan dapat bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi, mengutamakan kepentingan masyarakat Sumenep di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Penunjukan Ketua DPRD Sumenep sementara ini juga menandai dimulainya pembentukan alat kelengkapan dewan, termasuk pemilihan pimpinan komisi dan badan legislatif lainnya.
Dengan resmi dilantiknya anggota DPRD Sumenep baru, harapan masyarakat terhadap kinerja parlemen semakin tinggi, terutama dalam hal pengawasan terhadap pemerintah Sumenep dan pembuatan Peraturan Daerah yang berpihak kepada rakyat.