Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Politik

Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda

Avatar of Okedaily
×

Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda

Sebarkan artikel ini
Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda
H. Zainal Arifin (tengah), saat memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Sumenep terkait jadwal pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda. ©Okedaily.com/Humas

OkeDaily.com Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, menggelar rapat kerja pada Senin, 11 Maret 2025, untuk menetapkan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat eksekutif yang telah menyampaikan draf LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Sumenep.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300
Baca Juga :  Ketua Partai Termuda di Denpasar, Gus Yoga : Gerindra Siap Perjuangkan Aspirasi Generasi Muda

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, LKPJ Bupati Sumenep harus diserahkan kepada DPRD Sumenep maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan demikian, proses penyampaian LKPJ Bupati Sumenep dan pembahasannya bersama DPRD Sumenep telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain menetapkan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Sumenep, Bamus DPRD Sumenep juga mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).

Baca Juga :  Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep

Adapun raperda yang akan dibahas dalam agenda tersebut berasal dari dua sumber, yakni berdasarkan usulan atau inisiatif eksekutif dan prakarsa DPRD Sumenep sendiri.

Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda

Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep dan raperda ini menjadi bagian dari tugas DPRD Sumenep dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Oleh karena itu, kedua agenda tesebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025.

Ditegaskan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, bahwa pembahasan LKPJ sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program serta kebijakan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD, Dorong Optimalisasi Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

“DPRD Sumenep berkomitmen menyelesaikan pembahasan LKPJ dan raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Zainal, kerap disapa.

Dengan pembahasan yang matang, DPRD Sumenep berharap keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.

Example 325x300
Example floating