OkeDaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.
Dengan SK tersebut yang akan menjadi dasar untuk segera menggelar rapat paripurna guna mempertegas legitimasi kepemimpinan baru.
“Ini adalah tahapan krusial yang harus segera kami laksanakan. Rapat paripurna akan digelar dalam waktu dekat,” ujarnya, Minggu (9/2).
Hasil rapat paripurna ini nantinya akan menjadi acuan untuk mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
“Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya, rapat paripurna kali ini akan dihadiri seluruh anggota DPRD Sumenep, serta melibatkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Perjalanan panjang demokrasi telah memberikan hasil, dan inilah saatnya kita bersatu padu membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” tegasnya.
Untuk diketahui, pasangan nomor urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim memenangkan Pilkada Sumenep dengan perolehan 379.858 suara atau 60,35% dari total suara sah.