Gerakan Rakyat Melawan Minta Pemerintah Kota Malang Tertibkan Club Malam yang Meresahkan

- Editorial Team

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ilustrasi Club Malam yang Meresahkan Warga. ©OkeDaily.com/Hain

Ilustrasi Club Malam yang Meresahkan Warga. ©OkeDaily.com/Hain

OkeDaily.com – Kota Malang yang populer dikenal dengan sebutan Kota Pendidikan dengan jumlah 62 perguruan tinggi, 47 sekolah menengah atas, dan 27 sekolah menengah pertama, kini dinilai oleh Gerakan Rakyat Melawan (GRM) Malang, beralih identitas menjadi Kota Club Malam.

Kota yang tak hanya nyaman menjadi tempat berpendidikan. Malang juga kerab dikenal tempat sejuk, lingkungan yang ramah dan karakter budaya yang eksotis.

Menurut Kepala Bidang Riset dan Kesejahteraan Masyarakat Gerakan Rakyat Melawan (GRM), Syarif Hidayatullah, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, telah dibangun belasan club malam dan tempat penjual minuman beralkohol di Kota Malang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  This Amazing Girl Is on Top of The Emerging Fashion Empire

“Jumlah club malam dan tempat penjualan minuman beralkohol di Kota Malang hampir sama banyaknya dengan jumlah perguruan tinggi,” katanya, Minggu (02/03).

Ia menilai bahwa belasan club malam dan tempat penjual minuman beralkohol itu marak di kota Malang, karena jumlah mahasiswa yang semakin melonjak. “Mahasiswa dalam hal ini dijadikan sebagai sasaran pasar mereka,” terangnya.

Syarif akrab disapa itu yang juga sebagai Magister Hukum Universitas Brawijaya Malang, menyebutkan bahwa jenis minuman beralkohol yang dijual dengan berbagai varian produk. Mulai dari yang berkadar alkohol 0-5%, 5-20%, hingga 20-55%.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tekankan Pelestarian Cagar Budaya untuk Perkuat Jati Diri Daerah

Keberadaan Club Malam dan penjual minuman beralkohol itulah, menurut Syarif, yang banyak mempengaruhi perubahan tradisi dan budaya mahasiswa di Kota Malang.

Syarif juga mengungkapkan bahwa pihaknya melalui GRM Malang telah mengetahui siapa saja pihak dari merebaknya Club Malam di Kota Malang.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Malang telah mengatur perizinan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  PKM Terintegrasi FKIP UNMAS Denpasar: Promosi Digital UMKM Salon Melalui Konten Kreatif

Selain itu, ada pula Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2013 tentang tata cara pemberian izin dan pemungutan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.

“Meskipun telah diatur, Inilah bukti kesengajaan dan seolah-olah dibiarkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam pendiriannya sudah salah. Misalnya kata Syarif, keberadaan tempat yang dekat dengan area Pendidikan, tempat ibadah dan rumah sakit.

Dalam temuannya, bahkan menurut Syarif terdapat Club Malam yang belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar retribusi terhadap Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga :  Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Meninjau kondisi tersebut, GRM mengajak semua unsur masyarakat Kota Malang untuk sama-sama menjaga dan melindungi Kota Malang dari maraknya peredaran Club malam dan tempat penjualan minuman Beralkohol melalui aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang.

Berikut tuntutan aksi demontrasi koalisi Gerakan Rakyat Melawan (GRM):

  1. Menuntut Pemerintah Kota Malang untuk Mengevalusi semua Club Malam yang ada di Kota Malang.
  2. Menuntut Pemerintah Kota Malang untuk Mengevalusi semua cafe dan resto yang menjual minuman beralkohol di Kota Malang.
  3. Menuntut kepada Pemerintah Kota Malang untuk menutup dan atau memberhentikan aktivitas Club Malam yang bermasalah.
  4. Menuntut Pemerintah Kota Malang untuk memberi sanksi kepada pelaku usaha yang tidak taat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

PKM Terintegrasi FKIP UNMAS Denpasar: Promosi Digital UMKM Salon Melalui Konten Kreatif
Komunitas Ourhand Gelar Hard Core, Malang Youth Culture
Talented Nigerian Artists Trying to Reduce Global Pollution
This Amazing Girl Is on Top of The Emerging Fashion Empire
This Amazing Massage Service for Women is Changing The Game

Related News

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:32 WIB

PKM Terintegrasi FKIP UNMAS Denpasar: Promosi Digital UMKM Salon Melalui Konten Kreatif

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:20 WIB

Gerakan Rakyat Melawan Minta Pemerintah Kota Malang Tertibkan Club Malam yang Meresahkan

Senin, 20 Maret 2023 - 00:57 WIB

Komunitas Ourhand Gelar Hard Core, Malang Youth Culture

Sabtu, 17 September 2022 - 02:02 WIB

Talented Nigerian Artists Trying to Reduce Global Pollution

Sabtu, 17 September 2022 - 02:02 WIB

This Amazing Girl Is on Top of The Emerging Fashion Empire

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB