Inovasi Pemkot Solo dalam Menyikapi PHK

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Haidar Fikri, M.A.P., Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas Maret. ©Okedaily.com

Haidar Fikri, M.A.P., Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas Maret. ©Okedaily.com

OkeDaily.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada awal bulan maret ini menjadi pemberitaan hangat di Jawa Tengah khususnya. Perusahan raksasa textile di Indonesia yakni SRITEX mengalami pailit yang di putus oleh pengadilan Semarang menjadi sorotan.

Dalam hal ini dikarenakan banyak sekali karyawan yang di PHK, sejumlah kurang lebih 10.000 karyawan. Tentu keadaan ini menjadi permasalahan sendiri bagi pemerintah karena menambah angka pengangguran dalam waktu yang signifikan.

Baca Juga :  Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?

Ditengah polemik yang dialami masyarakat yang terdampak PHK ini, pemerintah pusat maupun daerah memiliki pekerjaan rumah ,sehingga harus memberikan beberapa opsi untuk menanggulangi pengangguran dari dampak PHK. Seperti halnya pemerintah kota Solo, memiliki program “Rumah Klik ON PHK” yang berada di bawah Dinas ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar belakang dari inovasi ini ialah banyaknya PHK di Solo Raya pada tahun 2024 dan di tambah PHK PT Sritex pada tahun 2025. Sehingga pemerintah kota Solo ingin memberikan pelayanan publik melalui inovasi ini untuk bisa membantu permasalahan dari masyarakat yang terdampak oleh PHK.

Implementasi dari inovasi ini ialah, mendorong karyawan ter-PHK untuk menggunakan layanan inovasi ini seperti halnya pertama, pendampingan terkait pesangon. Mengingat bayak sekali perusahaan yang melakukan PHK tidak memberikan pesangon kepada karyawan. Padahal hal tersebut sudah diamanatkan Undang undang untuk diberikan.

Baca Juga :  Catatan Awal Ramadhan Tanpa Lembaran, Kebakaran Vs Pembakaran

Kedua, Jaminan hari tua dan BPJS, dikarenakan akses jaminan hari tua ini kadang di persulit oleh perusahaan maka program ini hadir untuk advokasi hal tersebut.

Selain pendampingan dan advokasi, dalam inovasi pemerintah kota Solo ini juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang ter-PHK seperti halnya pelatihan softskill dan hard skill untuk menghadapi dunia kerja maupun untuk yang berminat berwirausaha.

Pelaksanaan inovasi ini pemerintah Solo melalukan sinergi dengan pelbagai pihak swasta dalam melakukan pendampingan, advokasi, pelatihan bahkan penyaluran kepada perusahaan pasca PHK.

Baca Juga :  Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Perusahaan yang sudah masuk kedalam sinergitas ini terdapat 10 perusahaan yang telah berkomitmen menerima tenaga kerja terdampak PHK, di antaranya PT Cartini Lingerie Indonesia, PT Sari Warna Asli Garment, PT DAN RILIS, PT Liebra Permana Wonogiri, PT Attin Sigaret Indonesia, PT Yupi Indo Jelly Gum, PT Pasca Bersoedaraan Sedjati, PT Permodalan Nasional Madani Cabang Solo, dan PT Asia Cakra Ceria Plastik.

Selain perusahaan juga terdapat kolaborasi dengan pihak lainnya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Diskominfo, HIPMI, APINDO untuk mensukseskan inovasi tersebut.

Masyarakat terdampak PHK bisa langsung datang ke Kantor Disnaker Surakarta karena layanan ini dibuka setiap hari saat jam kerja berlangsung. Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi IG @disnakerkotasurakarta.

Baca Juga :  Refleksi Hari Pahlawan, PMII Komunis Gelar Apel Akbar

Tentu dengan adanya inovasi dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan di masyarakat khususnya bagi yang terdampak PHK.

****

*) Oleh : Haidar Fikri, M.A.P., Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas MAret.

*) Tulisan opini ini sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis, dan tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi media online okedaily.com.

*) Kanal opini (kopini) media online okedaily.com terbuka untuk umum. Maksimal panjang naskah 4.000 karakter, atau sekitar 600 kata.

*) Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri anda dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Kirim ke alamat e-mail: opini@okedaily.com.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Jangan Biarkan Indonesia Dijajah Algoritma Asing
Gendang Barat dan Sinyal Persoalan Lingkungan di Pulau Sapudi
Dibalik Tirai Newsroom Jaga Desa
Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik
Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Related News

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Jangan Biarkan Indonesia Dijajah Algoritma Asing

Minggu, 6 September 2026 - 15:37 WIB

Gendang Barat dan Sinyal Persoalan Lingkungan di Pulau Sapudi

Jumat, 4 September 2026 - 10:27 WIB

Dibalik Tirai Newsroom Jaga Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Latest News