DENPASAR, Okedaily.com – Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg).
Menurut De Gadjah, putusan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati seluruh partai politik. Ia menilai keterwakilan perempuan dalam politik perlu terus diperkuat agar proses pengambilan kebijakan semakin inklusif dan mampu mencerminkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Ia menilai putusan MK dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat representasi perempuan di parlemen, termasuk di Bali. Namun demikian, keterwakilan perempuan tidak cukup hanya diukur dari jumlah caleg yang didaftarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang lebih penting bukan hanya jumlah perempuan yang masuk dalam daftar caleg, lanjutnya, melainkan bagaimana mereka diberikan ruang, kesempatan, dan dukungan untuk benar-benar berperan serta menjadi pemimpin yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
De Gadjah menegaskan tantangan terbesar partai politik dalam memenuhi kuota perempuan bukan semata persoalan administrasi, melainkan bagaimana membangun kaderisasi yang berkelanjutan. Menurutnya, politik membutuhkan proses panjang, pengalaman, serta kesiapan yang matang. Karena itu, partai politik harus aktif mencari, membina, dan mendampingi kader perempuan sejak dini.
“Tantangan utamanya adalah kaderisasi jangka panjang. bukan hanya menjelang pemilu,” sebutnya saat diwawancarai, Jumat (29/05/2026).
Terkait anggapan bahwa kuota perempuan selama ini hanya menjadi syarat administratif, De Gadjah mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seluruh partai politik.
“Saya tidak ingin menggeneralisasi semua partai. Tetapi yang harus dibangun adalah kesempatan yang setara dalam proses pengambilan keputusan, kepemimpinan partai, dan kontestasi politik,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota perempuan di daerah pemilihan tertentu akan mendorong partai politik lebih serius dalam menyiapkan kader perempuan. Namun, ia berharap fokusnya bukan semata-mata menghindari sanksi, melainkan benar-benar membangun kepemimpinan perempuan yang kuat dan berkelanjutan.
De Gadjah juga memberikan apresiasi terhadap kiprah perempuan yang saat ini duduk di lembaga legislatif. Ia menilai banyak legislator perempuan telah menunjukkan kapasitas, integritas, dan kontribusi yang signifikan dalam proses pengambilan kebijakan. Terkait kondisi di Bali, De Gadjah menilai peluang perempuan untuk masuk ke dunia politik semakin terbuka. Kendati demikian, kesempatan tersebut tetap perlu diperjuangkan melalui komitmen partai politik dalam membuka ruang yang lebih luas.
“Bali memiliki banyak perempuan hebat di berbagai bidang, baik pendidikan, usaha, sosial, maupun pemerintahan. Tugas partai politik adalah membuka ruang yang lebih luas agar potensi tersebut juga hadir dalam kepemimpinan politik dan kebijakan publik,” jelasnya.
Ia juga berharap apabila ketentuan tersebut nantinya dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, implementasinya tidak berhenti pada pemenuhan angka semata. Yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah penguatan kaderisasi, pendidikan politik, dan mekanisme yang mendorong perempuan memiliki peluang nyata untuk terpilih. Tidak hanya fokus hanya pada angka 30 persen, tetapi harus memastikan hadirnya perempuan-perempuan yang kompeten, berintegritas, dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat.”
“Bagi kami di Gerindra Bali, perempuan bukan sekadar pelengkap kuota. Perempuan adalah bagian penting dari kepemimpinan, pembangunan, dan masa depan Bali. Karena itu, keterwakilan perempuan harus dibangun melalui kaderisasi yang baik, kesempatan yang setara, dan kualitas kepemimpinan yang kuat,” tutupnya.



















![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)