OKEDAILY, MADURA – Aksi premanisme mantan Kades Batuampar, RB. Mohammad Farid Rofik yang telah melakukan intimidasi terhadap dua wartawan media online Koran Patroli dan kabaroposisi.net, saat melakukan tugas jurnalistik dipastikan akan berbuntut panjang.
Peristiwa yang membuat luka mendalam bagi jurnalis Indonesia ini terjadi di kediaman mantan Kepala Desa tersebut, pada Minggu (26/3), berawal saat kedua wartawan Sumenep itu melakukan konfirmasi berkaitan dengan dua proyek, rabat beton dan pengerasan jalan di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Dalam peristiwa tersebut, bukan hanya mantan Kades saja yang diseret ke ranah hukum. Namun Kades Batuampar, RB. Alam Moch. Anwar yang merupakan anak sahnya juga resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, lantaran telah mempertontonkan sikap arogansi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/III/ 2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Kades Batuampar dilaporkan atas dugaan tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud pasal 365 dan/atau 335 KUH Pidana dan/atau pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Menurut pelapor, Sahawi selaku wartawan media Koran Patroli menyampaikan bahwa Kades Batuampar telah merampas satu unit sepeda motor, dan dua Handphone serta barang-barang berharga lainnya.
“Saya diancam oleh Kades dan mantan Kades Batuampar. Barang-barang saya dan saudara Misrawi (wartawan kabaroposisi.net) dirampas,” ujarnya, Senin (27/3).
Bahkan, sambung Sahawi, Kades Batuampar dengan sikap arogan menyuruh warganya untuk membakar sepeda motor tersebut. “Sampai saat ini barang-barang kita masih di tangan Kades Batuampar,” imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Kades Batuampar juga mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan menyabetkan ke arah muka wartawan tersebut. “Kades Batuampar menyabetkan kerisnya ke depan muka saya sambil mengatakan, dibunuh nanti kamu,” terang Sahawi.
Kendati demikian, wartawan media Koran Patroli tersebut meminta kepada Kapolres Sumenep untuk menindaklanjuti laporannya, dan barang-barang yang dirampas oleh Kades Batuampar juga segera diamankan.
Tentu, tindakan tegas kepada para pelaku intimidasi terhadap kedua Wartawan Sumenep itu harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari mantan dan Kades Batuampar tersebut.