Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Kedapatan Menguasai Barang Terlarang, Pemuda Asal Lumajang Diamankan Polres Sampang

Avatar of Okedaily
99
×

Kedapatan Menguasai Barang Terlarang, Pemuda Asal Lumajang Diamankan Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Kedapatan Menguasai Barang Terlarang, Pemuda Asal Lumajang Diamankan Polres Sampang
Pemuda asal kabupaten Lumajang, AM diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang. ©Okedaily.com/Rara

OKEDAILY, MADURA Satresnarkoba Polres Sampang, pada Selasa (21/2/2023), berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Lumajang berinisial AM (23) karena disinyalir membawa benda terlarang. Hal itu diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, S.H.

IPDA Sujianto menuturkan saat diamankan personil Satresnarkoba, AM berada di depan salah satu toko di Jl. Makboel Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang. Setelah diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan tas milik pemuda itu.

Example 325x300

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua buah plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat masing-masing ±0,43 gram dan ±0,51 gram, dengan total ±0,94 gram.

Baca Juga :  Dana Ratusan Juta Rupiah Raib, Pagar Pasar Batuan Sumenep di Lahan Sengketa

Setelah dilakukan penangkapan, AM beserta barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk penindakan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, dia mengaku bahwa barang tersebut tidak untuk dijual, melainkan hanya ingin dikonsumsi sendiri.

Dikatakan IPDA Sujianto, AM dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga :  Lagi-lagi ASN Kecamatan Kangayan, Disinyalir Gelapkan Dana Turnamen Sepakbola

Ia juga menyebut, bahwa AM yang beridentitas Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bekerja sebagai karyawan pabrik pengupasan kepiting dan udang, tujuan ekspor yang berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Example 325x300