Kedapatan Menguasai Barang Terlarang, Pemuda Asal Lumajang Diamankan Polres Sampang

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda asal kabupaten Lumajang, AM diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang. ©Okedaily.com/Rara

Pemuda asal kabupaten Lumajang, AM diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang. ©Okedaily.com/Rara

OKEDAILY, MADURA Satresnarkoba Polres Sampang, pada Selasa (21/2/2023), berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Lumajang berinisial AM (23) karena disinyalir membawa benda terlarang. Hal itu diungkapkan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, S.H.

IPDA Sujianto menuturkan saat diamankan personil Satresnarkoba, AM berada di depan salah satu toko di Jl. Makboel Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang. Setelah diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan tas milik pemuda itu.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua buah plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat masing-masing ±0,43 gram dan ±0,51 gram, dengan total ±0,94 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dana Ratusan Juta Rupiah Raib, Pagar Pasar Batuan Sumenep di Lahan Sengketa

Setelah dilakukan penangkapan, AM beserta barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk penindakan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, dia mengaku bahwa barang tersebut tidak untuk dijual, melainkan hanya ingin dikonsumsi sendiri.

Dikatakan IPDA Sujianto, AM dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga :  Polsek Sampang Dan Koramil 0828/01 Sampang Laksanakan Apel Gabungan, Ini Tujuannya

Ia juga menyebut, bahwa AM yang beridentitas Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bekerja sebagai karyawan pabrik pengupasan kepiting dan udang, tujuan ekspor yang berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights