“Jika masih ada yang terus menghina dan menjelekkan suku atau agama orang lain, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Kami juga berharap perkara ini segera dilimpahkan ke penuntut umum agar seluruh fakta dapat terungkap di persidangan dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Horas!,” pungkasnya.
Penulis : Ilham HB
Editor : M Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
















