Sebelum proses pembangunan dimulai, mahasiswa KKN melaksanakan koordinasi bersama Kepala Desa Pajaran beserta perangkat desa untuk membahas lokasi pembangunan, kebutuhan material, desain konstruksi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa insinerator yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat dimanfaatkan secara optimal setelah program KKN berakhir.
Pembuatan insinerator dilaksanakan secara gotong royong oleh mahasiswa KKN Kelompok 2 bersama perangkat desa. Kegiatan diawali dengan persiapan alat dan bahan, pembangunan pondasi, pemasangan ruang pembakaran, penyusunan badan insinerator, pemasangan cerobong, hingga penyelesaian konstruksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap tahapan dikerjakan secara sistematis dengan memperhatikan kekuatan konstruksi, keamanan penggunaan, serta efektivitas proses pembakaran agar menghasilkan fasilitas yang layak digunakan oleh masyarakat.
Setelah proses pembangunan selesai, mahasiswa melaksanakan uji coba operasional insinerator menggunakan sampah kering sebagai media pembakaran. Uji coba dilakukan untuk memastikan sistem pembakaran, sirkulasi udara, dan fungsi cerobong bekerja secara optimal.
Selain itu, mahasiswa juga menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan insinerator serta memberikan penjelasan kepada perangkat desa mengenai tata cara pengoperasian, pemeliharaan, dan penggunaan alat secara aman sehingga insinerator dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Perancang insinerator, Khoirul Mufidin, mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Yudharta Pasuruan, menyampaikan bahwa pembangunan insinerator tidak hanya berorientasi pada penyediaan sarana fisik, tetapi juga pada kebermanfaatannya bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Penulis : Andrean Masrofie
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)

