OKEDAILY, MADURA – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, S.H., menyampaikan bahwa jajarannya telah mengamankan sejumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hal itu terjadi lantaran tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi penggunaan ban racing dan knalpot brong, serta tanpa kaca spion dan kelengkapan surat, baik tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Diketahui, kendaraan yang berhasil diamankan Polres Sampang yaitu berjumlah 22 sepeda motor, yang disinyalir akan dipergunakan balap liar. Adapun lokasi kejadian tersebut, yakni di Jl. Halim Perdana Kusuma dan terutama di kawasan Sampang Kota, Rabu (8/3).
“Dari puluhan motor yang diamankan Satlantas Polres Sampang, didominasi kendaraan Suzuki Satria FU yang sudah dimodifikasi untuk balapan terlihat dari penggunaan ban racing, knalpot brong, tanpa spion dan tidak dilengkapi TNKB dan saat diamankan tidak dapat menunjukkan STNK,” ujar Sujianto.
Kemudian, personil yang sedang melaksanakan penertiban aksi balap liar, langsung menerbitkan surat tilang kepada para pengendara itu, sesuai dengan jenis pelanggaran masing-masing. Sedangkan barang bukti, telah diamankan di Jl. Trunojoyo No.95 Sampang, Kantor Satlantas Polres Sampang.
Dijelaskan Sujianto, penertiban aksi balapan liar tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang dan PJU Polres Sampang, di Kawasan Kecamatan Sampang Kota yang sering dikeluarkan oleh masyarakat setempat.
“Setiap kegiatan Jum’at Curhat, hampir seluruh masyarakat mengeluhkan bisingnya suara knalpot brong dari aksi balap liar di jalan Halim Perdana Kusuma atau JLS, kepada bapak Kapolres Sampang karena selain mengganggu pengguna jalan, aksi balapan liar bisa menimbulkan kecelakaan,” ungkapnya.
Disaat mendengarkan curahan hati masyarakat pada kegiatan Jum’at Curhat, Kapolres Sampang langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kasat Binmas untuk menindak tegas para pelaku balapan liar yang telah mengusik kenyamanan warga setempat.
Selain itu, Kapolres Sampang juga meminta agar dilaksanakan kegiatan pencegahan dengan patroli jalan raya, sekaligus memberikan himbauan para remaja yang nongkrong di akses baru tersebut, khususnya tempat keramaian masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1444H, Polres Sampang akan memasifkan patroli jalan raya guna menjaga terjadinya aksi balap liar, sekaligus mencegah aksi kejahatan jalanan lain, khususnya di Jl. Halim Perdana Kusuma dan Jl. Makboel.
“Khusus di jalan tersebut, tepatnya saat menjelang berbuka puasa agar tercipta Kamtibmas wilayah yang aman, damai dan kondusif,” tutup Sujianto, kepada awak media.