Pansus DPRD Bali Konsultasi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pajak untuk Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Pansus Trap DPRD Prov. Bali saat berkonsultasi bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Kebudyaan RI, (5/5). Foto: Istimewa/Okedaily.com

Pansus Trap DPRD Prov. Bali saat berkonsultasi bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Kebudyaan RI, (5/5). Foto: Istimewa/Okedaily.com

DENPASAR, Okedaily.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Gerindra, Zulfikar Wijaya, menegaskan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan pelestarian budaya dalam pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikannya merujuk pada hasil kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Selasa (5/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari konsultasi untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional di bidang kebudayaan.

Menurut Zulfikar, Bali memiliki karakteristik khusus sebagai destinasi wisata berbasis budaya dunia, sehingga pengaturan pajak dan retribusi tidak bisa semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Regulasi yang disusun harus tetap menjaga nilai-nilai sakral budaya Bali. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menggerus esensi budaya yang menjadi daya tarik utama daerah ini,” ujarnya.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus DPRD Bali mengangkat sejumlah isu strategis, di antaranya terkait kemungkinan menjadikan sektor kebudayaan seperti museum, desa adat, dan kegiatan seni sebagai objek retribusi, tanpa mengurangi nilai pelestariannya. Selain itu, dibahas pula peluang pemberian insentif atau keringanan pajak bagi pelaku seni dan pengelola objek budaya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang dan Kementerian Kominfo Teken Nota Kesepakatan Smart City

Zulfikar menilai, langkah konsultasi dengan pemerintah pusat menjadi krusial agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur batasan pembentukan jenis retribusi baru.

“Sinkronisasi ini penting agar perda yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada keberlanjutan budaya,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya formulasi kebijakan yang tidak membebani wisatawan maupun masyarakat lokal. Konsep pungutan berbasis pariwisata budaya atau cultural tourism levy dinilai perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan overcharging.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Warga Muslim Gelogor Cari, Zulfikar: Saya Pelayan Masyarakat Bali

DPRD Bali, lanjut Zulfikar, mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Kebudayaan dalam merumuskan kebijakan pajak dan retribusi berbasis budaya ke depan.

“Tujuannya jelas, bagaimana kita bisa menjaga warisan budaya Bali tetap lestari, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Kunjungan Pansus ini menjadi pembahasan penting Perda Nomor 1 Tahun 2024, dengan harapan menghasilkan regulasi yang berimbang, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik Bali sebagai pusat kebudayaan dunia.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Editor

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News