Pegawai SPBU Batuan Positif Dilaporkan Atas Perkara Pencemaran Nama Baik

- Editorial Team

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Media Online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi (kiri) didampingi Hendra (kanan) Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN. (c)Redaksi

Wartawan Media Online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi (kiri) didampingi Hendra (kanan) Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN. (c)Redaksi

SUMENEP – Maksud hati mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 53.694.10 yang berlokasi di Jalan Raya Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang Wartawan Media Online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi, pada Kamis (27/1) lalu, malah menerima tuduhan keji dari salah satu pegawainya.

Peristiwa itu bermula saat insting Wartawan Nahriyadi muncul, ketika melihat petugas SPBU mengisi BBM ke jerigen yang berada di dalam mobil minibus di depan antriannya menuju dispenser Pertalite.

Teringat dengan peristiwa kebakaran perahu pengangkut BBM di perairan Sapudi beberapa waktu lalu. Seketika, Nahriyadi dengan insting sebagai Wartawan secara sigap mengeluarkan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan kegiatan yang menyalahi regulasi Pertamina tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai SPBU Batuan Positif Dilaporkan Atas Perkara Pencemaran Nama Baik
Pengisian BBM ke Jerigen diatas kendaraan oleh petugas SPBU Batuan. (c)MediaCNN

Namun, tanpa tedeng aling-aling pihak manajemen SPBU Batuan yang memiliki nama panggilan Ubay, tiba-tiba menghampiri dan memaki-maki Nahriyadi Wartawan Media CNN, yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Bekna tangabas matana yeh, aria kan la jelas, dilarang mengamera di areal pom, monta’ olle izin deri ngko’, padahal Wartawan selaen njek’ tak padena bekna
(Kamu tidak melihat matanya ya, kalau disitu ada tanda larangan dilarang mengambil gambar di areal pom tanpa seizin saya, padahal Wartawan lain tak seperti kamu, red),” bentak Ubay.

Tidak berselang lama, datang lagi pegawai SPBU Batuan lainnya yang diketahui bernama Khairul, mengarahkan kamera handphone-nya kepada Nahriyadi Wartawan Media CNN, lalu berteriak dan menyebut-nyebut, “Ini Media  Pemeras, ini Media Pemeras, Ini Media Pemeras,” berulang-ulang kali di depan umum.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Berkunjung ke Rumah Kakek Budali, Ada Apa?

Atas perkataan Khairul pegawai SPBU Batuan, yang menghina dan mencemarkan profesi awak media, rekan-rekan Wartawan senasib dan seperjuangan dari berbagai Media di Sumenep, merasa perlu mengambil sikap.

Pada Sabtu (5/2/22) pukul 10.00 WIB, 20 Wartawan dari 16 Media, bersama-sama mendatangi SPBU 53.694.10 Batuan yakni :

1. Okedailycom
2. Cyber Nusantara Network
3. MEDIA VIRAL
4. KWK News
5. Humaira.co.id
6. Suara Nasional News
7.  Seputar Jatim
8. Jatim Relasi Publik
9. Media MataBind
10. Duta Publik
11. Teropong Indonesia News
12. Cakra Buana
13. Jurnal Sekilas
14. Jelajah Perkara
15. Radar Metro
16. Java Network

Guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak manajemen SPBU Batuan atas kejadian yang menimpa Nahriyadi.

Baca Juga :  Gaji Minim Cleaning Service RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Diwakili R. Faldi Aditya Pemimpin Redaksi Okedaily.com, rekan-rekan dari 16 Media diterima oleh Ubay dan Khairul di ruangan kantor manajemen SPBU Batuan, menuntut permohonan maaf secara terbuka.

“Kami menuntut agar pihak SPBU Batuan, meminta maaf secara terbuka kepada rekan Nahriyadi Wartawan Media CNN, atas pencemaran nama baik ‘Ini Media Pemeras’ yang dilontarkan salah satu pegawainya Khairul, melalui Media rekan-rekan yang datang,” tegas Pemred Okedaily.com.

Kemudian, lanjut R. Faldi Aditya, pihak manajemen pom bensin juga diminta untuk bertanggungjawab terhadap kerugian yang timbul bagi Nahriyadi atas perkataan yang mencemarkan nama baik tersebut.

“Pihak SPBU Batuan juga harus memberikan ganti kerugian inmateriil yang telah diderita Nahriyadi Wartawan Media CNN,” ujarnya.

Karena, Pemred Okedaily.com itu menjelaskan, dalam pasal 1365 KUHPerdata, dinyatakan bahwa, “Setiap perbuatan melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian,” paparnya.

Baca Juga :  Sebut Bupati Tong-Tong, Aksi Seniman Sumenep Jadi Kontroversi

Upaya mengedepankan mediasi yang dilakukan, ternyata tidak diindahkan oleh pihak manajemen SPBU Batuan. Demi menjaga Marwah Wartawan, Nahriyadi didampingi oleh Hendra, Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN bersama rekan-rekan dari 16 Media memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Kepolisian.

Bertandang ke Polres Sumenep pukul 15.00 WIB, pemeriksaan laporan yang ditujukan kepada Khairul pegawai SPBU Batuan, dengan Perkara Tindak Pidana Pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 1 KUH Pidana, memakan waktu hingga 4 jam. Dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/31/11/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News