Pemkab Badung Syaratkan Domisili Lima Tahun Bagi Penerima Bantuan Hari Raya

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan memberikan bantuan Hari Raya kepada setiap warganya berupa uang sebesar Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK). Hal itu sebagai janji program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 saat kampanye.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut memiliki persyaratan, diantaranya wajib berdomisili terus menerus selama lima tahun di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Peringati Haul ke-13 KHR Fawaid Asad, Lora Zain: Lanjutkan Perjuangan Beliau di IKSASS

Persyaratan itu tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Daerah Badung Nomor 400.3.9.8/11042/SETDA/SOSIAL tanggal 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahli Hukum Keuangan Negara, Hernold Ferry Makawimbang, syarat domisili lima tahun bagian dari antisipasi pemerintah terjadinya perpindahan massal orang-orang Non KTP Badung ke Kabupaten Badung yang hanya tujuannya demi mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menilai persyaratan domisili minimal lima tahun menjadi langkah yang tepat untuk memastikan program ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat asli Badung.

Baca Juga :  Mantan Tim Sukses Adi-Cipta Minta Program Bantuan Hari Raya dicairkan Tanpa Kecuali

Hernold juga mengingatkan pentingnya audit berkala untuk mengawasi jalannya program tersebut.

“Kebijakan ini harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Hernold.

“Sistem monitoring dan evaluasi harus dirancang dengan baik, agar kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB