Pemkab Badung Syaratkan Domisili Lima Tahun Bagi Penerima Bantuan Hari Raya

- Editorial Team

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

Bangunan megah kantor Bupati Badung. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan memberikan bantuan Hari Raya kepada setiap warganya berupa uang sebesar Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK). Hal itu sebagai janji program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 saat kampanye.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut memiliki persyaratan, diantaranya wajib berdomisili terus menerus selama lima tahun di Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Sentuhan Humanis Zulfikar Wijaya: Uluran Tangan untuk Lansia di Banjar Penamparan

Persyaratan itu tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Daerah Badung Nomor 400.3.9.8/11042/SETDA/SOSIAL tanggal 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahli Hukum Keuangan Negara, Hernold Ferry Makawimbang, syarat domisili lima tahun bagian dari antisipasi pemerintah terjadinya perpindahan massal orang-orang Non KTP Badung ke Kabupaten Badung yang hanya tujuannya demi mendapatkan bantuan tersebut.

Ia menilai persyaratan domisili minimal lima tahun menjadi langkah yang tepat untuk memastikan program ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat asli Badung.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Dukcapil Gayam Sasar Siswa SMA Layak KTP

Hernold juga mengingatkan pentingnya audit berkala untuk mengawasi jalannya program tersebut.

“Kebijakan ini harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Hernold.

“Sistem monitoring dan evaluasi harus dirancang dengan baik, agar kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Apresiasi Penunjukan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
TIM CARA’DE BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Desa Tinggimae
KPRI RSUD Moh Anwar Sumenep Raih Penghargaan Koperasi Sehat

Related News

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:46 WIB

DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:37 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, De Gadjah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

Latest News