DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja DPRD Kota Denpasar membahas penataan Muara Tukad Rangda. Penataan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dan pengembangan wisata bahari di Kota Denpasar. ©okedaily.com [Foto: I Gede Tommy Sumertha]

Rapat kerja DPRD Kota Denpasar membahas penataan Muara Tukad Rangda. Penataan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dan pengembangan wisata bahari di Kota Denpasar. ©okedaily.com [Foto: I Gede Tommy Sumertha]

DENPASAR, OkeDaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menilai penataan kawasan Muara Tukad Rangda dipandang perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kota Denpasar, Bali.

Dalam pandangan Tommy, kawasan Muara Tukad Rangda memiliki manfaat yang luas, mulai dari mendukung aktivitas nelayan, transportasi laut, konservasi hutan mangrove, hingga pelestarian kawasan religi.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali

Hal tersebut disampaikan Tommy saat Rapat Kerja gabungan Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Denpasar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Denpasar, pada 17 Juli 2026, yang membahas program kerja tahun anggaran berjalan.

Menurut Tommy, penataan Muara Tukad Rangda tidak hanya bertujuan mengendalikan banjir melalui program normalisasi sungai, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

“Muara Tukad Rangda memiliki potensi yang sangat besar. Penataannya tidak hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan pesisir,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Ia menjelaskan, muara aliran Sungai Tukad Rangda selama ini dimanfaatkan sebagai tambatan perahu oleh para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Segara Kodang.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedaily Bali

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Related News

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB