DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengusulkan agar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR melakukan penataan dan normalisasi sungai Tukad Rangda saat Rapat Kerja gabungan antar komisi. ©okedaily.com [Foto: istimewa]

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengusulkan agar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR melakukan penataan dan normalisasi sungai Tukad Rangda saat Rapat Kerja gabungan antar komisi. ©okedaily.com [Foto: istimewa]

Denpasar, OkeDaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, mengusulkan agar Pemerintah Kota setempat melalui Dinas PUPR melakukan penataan dan normalisasi sungai Tukad Rangda sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir di kawasan Sesetan, Panjer, dan Sidakarya.

Usulan tersebut disampaikan Tommy, saat Rapat Kerja gabungan Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Denpasar bersama Dinas PUPR Kota Denpasar, pada 17 Juli 2026, yang membahas penataan jalan kota serta program kerja PUPR Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Komitmen Bupati Wongsojudo Guru Ngaji Dapat Tunjangan dan Jaminan Sosial

Menurut Tommy, penataan Tukad Rangda melalui konsep long storage dinilai mampu meningkatkan kapasitas tampung air, sekaligus mengurangi potensi banjir yang selama ini kerap terjadi di sejumlah wilayah di Denpasar Selatan.

“Kami mengusulkan agar penataan dan normalisasi Tukad Rangda menjadi salah satu program prioritas. Kawasan Sesetan, Panjer, dan Sidakarya merupakan wilayah yang kerap terdampak genangan saat curah hujan tinggi. Dengan konsep long storage, kami berharap persoalan banjir dapat ditangani secara lebih optimal,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, penataan Tukad Rangda tidak hanya berorientasi pada pengendalian banjir, tetapi juga memberikan manfaat bagi aktivitas masyarakat.

Muara aliran sungai Tukad Rangda, sambung dia, selama ini dimanfaatkan sebagai tambatan perahu oleh para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Segara Kodang.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin Syaifullah

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Related News

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB