Plt Bupati Dewi Khalifah Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sumenep

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejari Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejari Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

SUMENEP, OKEDAILY Sejumlah Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, pada Kamis (21/11), di Kantor Kejaksaan Negeri setempat. Pemusnahan tersebut didominasi Minuman Keras (Miras) sebanyak 441 botol.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, BB yang dimusnahkan ini semua perkaranya sudah inkracht pada periode Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Alumni SMPN 2 Sumenep 94 Berbagi Takjil Gratis

Berikut rincian perkara dan Barang Bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dieksekusi: terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butir, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara, yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat-alat 398 dan minuman keras (miras) ada 441 botol,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Wartawan di Sumenep, Ketum Wakomindo Pusat Ingatkan Tiga Kekuatan Pers

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba, perwakilan Dandim 0827, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep. (*)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB