OKEDAILY, JAKARTA – Kabupaten Sampang dibawah kepemimpinan H. Slamet Junaidi, meraih Anugerah Adipura Tahun 2022 dari Kementerian LHK RI (Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia), kategori Kota kecil di Auditorium DR. Soedjarwo, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Setelah terakhir kali pada tahun 2014 silam, kini Kabupaten Sampang kembali meraih Anugerah Adipura yang sempat moratorium dua tahun akibat pandemi Covid-19. Sementara pada tahun 2018 lalu, hanya mendapatkan sertifikat Adipura.
Untuk penilaian Anugerah Adipura dilakukan pada 12-13 Oktober 2022, yang mana penilaian dilakukan langsung oleh utusan dari Kementerian LHK RI dan Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abah Idi sapaan karib Bupati Sampang, tiada tara mengungkapkan kegembiraannya pasca meraih Anugerah Adipura tersebut yang dipersembahkan untuk masyarakat Sampang khususnya.
“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat Sampang melakukan pola hidup bersih serta sinergitas antar OPD, kita bisa meraih anugerah adipura tahun 2022,” ungkapnya.
Ia menyebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan yang asri, mulai dari penambahan ruang terbuka hijau hingga pengelolaan sampah yang baik, untuk mempertahankan anugerah adipura.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk hidup bersih, sehingga pola hidup bersih menjadi budaya bagi masyarakat,” harapnya.
Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Sampang sudah keempat kalinya meraih Anugerah Adipura, diantaranya pada tahun 1997, 2012, 2014 dan 2022. Sementara di tahun 2018 Kabupaten Sampang mendapatkan sertifikat, sehingga menjadi satu-satunya Kabupaten di Madura yang meraih anugerah adipura tahun ini.
Adipura, adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan RTH guna mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.








![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)

![Kades Imrah (tengah) menggunakan rompi merah jambu khas kejaksaan, tersangka dugaan korupsi. ©okedaily.com [foto: Wahyudi Limadetik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260423_183747-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)