Polisi Tangkap Sindikat Pengoplos Gas LPG di Gianyar, Raup Rp 650 Juta Per Bulan

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari. ©Okedaily.com [Foto: Property Antara]

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari. ©Okedaily.com [Foto: Property Antara]

OkeDaily.com Polisi berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, empat tersangka diamankan bersama ribuan tabung LPG subsidi dan non-subsidi. Dari hasil bisnis ilegal ini sindikat raup ratusan juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi 3 kilo gram (kg), lalu mengoplosnya ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Setelah dioplos, gas tersebut dikirim ke pelanggan menggunakan dump truck.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.616 tabung LPG 3 kg subsidi, 900 tabung LPG non-subsidi, dan 6 unit kendaraan (truk dan pickup), serta peralatan oplosan.

Baca Juga :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Selain itu, sambung Brigjen Pol Nunung, terdapat 12 saksi telah diperiksa, termasuk para tersangka, pemilik lahan atau gudang dan kuli angkut, serta Kepala Desa Singapadu Tengah.

Penindakan ini dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025.

Dengan demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut jaringan pengoplos LPG, guna menekan peredaran gas ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

Baca Juga :  Marak Perampasan Motor di Jalanan, Debt Collector Adira Finance Menantang Kapolres Sumenep?

Kasus pengoplosan gas LPG di Kabupaten Gianyar tersebut menunjukkan bagaimana sindikat ilegal dapat meraup keuntungan besar dari subsidi pemerintah.

Kini, polisi telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis
Prabowo Copot Kepala BGN, Zulfikar Wijaya Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB