Polisi Tangkap Sindikat Pengoplos Gas LPG di Gianyar, Raup Rp 650 Juta Per Bulan

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari. ©Okedaily.com [Foto: Property Antara]

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari. ©Okedaily.com [Foto: Property Antara]

OkeDaily.com Polisi berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, empat tersangka diamankan bersama ribuan tabung LPG subsidi dan non-subsidi. Dari hasil bisnis ilegal ini sindikat raup ratusan juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi 3 kilo gram (kg), lalu mengoplosnya ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Setelah dioplos, gas tersebut dikirim ke pelanggan menggunakan dump truck.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.616 tabung LPG 3 kg subsidi, 900 tabung LPG non-subsidi, dan 6 unit kendaraan (truk dan pickup), serta peralatan oplosan.

Baca Juga :  Percepatan Penurunan Stunting di Desa Mangguan; Tim Pengabdian Masyarakat UNAIR Laksanakan Pelatihan Pangan Lokal Fungsional

Selain itu, sambung Brigjen Pol Nunung, terdapat 12 saksi telah diperiksa, termasuk para tersangka, pemilik lahan atau gudang dan kuli angkut, serta Kepala Desa Singapadu Tengah.

Penindakan ini dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025.

Dengan demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut jaringan pengoplos LPG, guna menekan peredaran gas ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

Baca Juga :  Gerindra Bali Mendapat Apresiasi Masyarakat atas Perhatian Terhadap Korban Banjir

Kasus pengoplosan gas LPG di Kabupaten Gianyar tersebut menunjukkan bagaimana sindikat ilegal dapat meraup keuntungan besar dari subsidi pemerintah.

Kini, polisi telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan
Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:35 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:47 WIB

TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer

Berita Terbaru