Polisi Tangkap Sindikat Pengoplos Gas LPG di Gianyar, Raup Rp 650 Juta Per Bulan

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari. ©Okedaily.com [Foto: Property Antara]

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari. ©Okedaily.com [Foto: Property Antara]

OkeDaily.com Polisi berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, empat tersangka diamankan bersama ribuan tabung LPG subsidi dan non-subsidi. Dari hasil bisnis ilegal ini sindikat raup ratusan juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Dampak Teknologi terhadap Kebiasaan Membaca Buku

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, diterangkan bahwa sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 650 juta per bulan, dengan estimasi Rp 25 juta per hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi 3 kilo gram (kg), lalu mengoplosnya ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Setelah dioplos, gas tersebut dikirim ke pelanggan menggunakan dump truck.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.616 tabung LPG 3 kg subsidi, 900 tabung LPG non-subsidi, dan 6 unit kendaraan (truk dan pickup), serta peralatan oplosan.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sumenep Amankan Oknum Wakil Rakyat

Selain itu, sambung Brigjen Pol Nunung, terdapat 12 saksi telah diperiksa, termasuk para tersangka, pemilik lahan atau gudang dan kuli angkut, serta Kepala Desa Singapadu Tengah.

Penindakan ini dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025.

Dengan demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut jaringan pengoplos LPG, guna menekan peredaran gas ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Umum PP GP Ansor Lantik Pengurus Ansor Bali dan Meriahkan Harlah Ansor ke-91

Kasus pengoplosan gas LPG di Kabupaten Gianyar tersebut menunjukkan bagaimana sindikat ilegal dapat meraup keuntungan besar dari subsidi pemerintah.

Kini, polisi telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News