Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Cirebon Kota Musnahkan Bermacam Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Avatar of Okedaily
44
×

Polres Cirebon Kota Musnahkan Bermacam Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Sebarkan artikel ini
Polres Cirebon Kota Musnahkan Bermacam Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lodaya 2023
Pemusnahan knalpot bising secara simbolis. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, JABAR Dengan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda setempat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Ops Pekat Lodaya 2023, di halaman Balai Kota Cirebon, Jl. Siliwangi No 84, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/03/2023).

Adapun barang bukti hasil Ops Pekat 1 Lodaya 2023 yang dimusnahkan diantaranya, BB dari Polres Cirebon Kota 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 675 knalpot bising berbagai bentuk dan merk, 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.

Kemudian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ialah 11,4 gram narkotika jenis shabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, dan 57 botol miras berbagai merk. Sedangkan dari Satpol-PP setempat, sebanyak 101 botol miras berbagai merk.

Baca Juga :  Kiai Jabidin Gelar Konsolidasi dan Silaturrahim Minta Arahan Para Kiai

Pada kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum tersebut, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.

“Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi, berhasil mengamankan sejumlah petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas Kapolres.

Polres Cirebon Kota Musnahkan Bermacam Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Selain Itu, AKBP Ariek Indra Sentanu juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan ramadhan 1444 Hijriah / 2023 Masehi ini.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Tegaskan Tak Ada Ledakan Petasan di Wilayah Hukumnya Selama Ramadhan

“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkas AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H., M.H.

Example 325x300