Polres Cirebon Kota Musnahkan Bermacam Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan knalpot bising secara simbolis. ©Okedaily.com/Ist

Pemusnahan knalpot bising secara simbolis. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, JABAR Dengan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda setempat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Ops Pekat Lodaya 2023, di halaman Balai Kota Cirebon, Jl. Siliwangi No 84, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/03/2023).

Adapun barang bukti hasil Ops Pekat 1 Lodaya 2023 yang dimusnahkan diantaranya, BB dari Polres Cirebon Kota 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 675 knalpot bising berbagai bentuk dan merk, 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.

Kemudian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ialah 11,4 gram narkotika jenis shabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, dan 57 botol miras berbagai merk. Sedangkan dari Satpol-PP setempat, sebanyak 101 botol miras berbagai merk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bom Bandung, Gus Naqib: Pentingnya Penguatan Sikap Nasionalisme

Pada kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum tersebut, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.

“Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi, berhasil mengamankan sejumlah petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas Kapolres.

Polres Cirebon Kota Musnahkan Bermacam Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Selain Itu, AKBP Ariek Indra Sentanu juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan ramadhan 1444 Hijriah / 2023 Masehi ini.

Baca Juga :  Menag Yaqut Jadi Amirul Hajj Indonesia 2022, Ikut Lebaran 9 Juli Gak Ya?

“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkas AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H., M.H.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis
Prabowo Copot Kepala BGN, Zulfikar Wijaya Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB