Surabaya, OkeDaily.com – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, pasca resmi menyandang status sebagai rumah sakit Kelas B sekaligus menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD mulai awal tahun 2026. Peningkatan status ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat mutu layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Dikatakan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar peningkatan administratif, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sarana prasarana, serta profesionalitas tenaga kesehatan.
“Dengan naiknya status menjadi rumah sakit Kelas B dan BLUD, kami memiliki keleluasaan dalam pengelolaan layanan sehingga bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai rumah sakit Kelas B, pihaknya memperkuat layanan penanganan kasus rujukan dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi. Penguatan dilakukan pada berbagai layanan intensif seperti IGD, ICU, PICU, dan NICU. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke luar daerah.
Selain peningkatan layanan medis, sejak awal tahun 2026, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dibawah kepemimpinan dr. Erliyati juga memfokuskan diri pada percepatan digitalisasi layanan kesehatan.
Transformasi digital tersebut meliputi sistem pendaftaran online, penerapan rekam medis elektronik, serta integrasi layanan berbasis teknologi guna mempersingkat antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Digitalisasi menjadi prioritas kami di tahun 2026. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan tanpa prosedur yang berbelit. Semua akan terintegrasi dan transparan,” tegasnya.
Penguatan layanan spesialis juga menjadi agenda penting seiring peningkatan status rumah sakit. Dengan naik kelas, RSUD dr. H. Moh. Anwar dituntut memiliki dokter spesialis yang lebih lengkap sehingga masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.
Dalam aspek aksesibilitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, termasuk bagi peserta JKN. Pasien dapat memperoleh layanan kesehatan cukup dengan menggunakan NIK atau KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan masyarakat Sumenep bisa berobat cukup dengan NIK atau KTP. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Dengan demikian, RSUD dr. H. Moh. Anwar diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama di Pulau Madura serta mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan berpihak kepada masyarakat.
Penulis : Nurifan Hairi
Editor : Mashudi Surahman
Sumber Berita: okedaily.com








![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)

![Kades Imrah (tengah) menggunakan rompi merah jambu khas kejaksaan, tersangka dugaan korupsi. ©okedaily.com [foto: Wahyudi Limadetik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260423_183747-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)