RUU Provinsi Bali Disahkan, I Ketut Sudana : Ini Untuk Masa Depan Bali yang Berkarakter

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen : I Ketut Sudana. ©Okedaily.com

Dokumen : I Ketut Sudana. ©Okedaily.com

OKEDAILY, BALI Akhirnya, setelah sekian tahun upaya meresmikan rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Bali, pada tanggal 4 April 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui rapat paripurna mengesahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut I Ketut Sudana, Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, lahirnya peraturan tersebut semakin memperkuat karakter Bali yang terkenal dengan keindahan adat dan budayanya.

“Ini UU bukan hanya untuk sekarang, tapi demi kebaikan di masa yang akan datang,” katanya, Jumat (7/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Menjelang Pemilu, Pesan Prabowo: Politik Kekeluargaan, Politik di Antara Saudara

Walaupun menurutnya, sampai saat ini baginya masyarakat Bali memegang teguh adat dan budayanya, tapi dengan adanya UU ini semakin memperkuat karakter Bali.

“Jadi saya sudah tidak begitu khawatir lagi untuk Bali yang saya cintai dimasa mendatang soal adat dan budayanya. Selain kesadaran masyarakatnya tinggi, ditambah diatur dalam UU, semakin menjadi kuat,” tambah Sudana yang juga Bendahara DPC Gerindra Kota Denpasar.

RUU Provinsi Bali disahkan dalam rapat paripurna masa persidangan keempat tahun 2022-2023, salah satunya RUU Provinsi Bali. Berikut delapan RUU Provinsi yang disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Forum R20 Resmi Ditutup, Ini Negara Tuan Rumah Tahun Depan

  • RUU tentang Provinsi Sumatera Utara
  • RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan
  • RUU tentang Provinsi Jawa Barat
  • RUU tentang Provinsi Jawa Tengah
  • RUU tentang Provinsi Jawa Timur
  • RUU tentang Provinsi Maluku
  • RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Provinsi Bali
Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB