RUU Provinsi Bali Disahkan, I Ketut Sudana : Ini Untuk Masa Depan Bali yang Berkarakter

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen : I Ketut Sudana. ©Okedaily.com

Dokumen : I Ketut Sudana. ©Okedaily.com

OKEDAILY, BALI Akhirnya, setelah sekian tahun upaya meresmikan rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Bali, pada tanggal 4 April 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui rapat paripurna mengesahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut I Ketut Sudana, Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, lahirnya peraturan tersebut semakin memperkuat karakter Bali yang terkenal dengan keindahan adat dan budayanya.

“Ini UU bukan hanya untuk sekarang, tapi demi kebaikan di masa yang akan datang,” katanya, Jumat (7/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pesan Gus Yoga pada Budi Arie : Gerindra Rumah Juang, Bukan Rumah Singgah

Walaupun menurutnya, sampai saat ini baginya masyarakat Bali memegang teguh adat dan budayanya, tapi dengan adanya UU ini semakin memperkuat karakter Bali.

“Jadi saya sudah tidak begitu khawatir lagi untuk Bali yang saya cintai dimasa mendatang soal adat dan budayanya. Selain kesadaran masyarakatnya tinggi, ditambah diatur dalam UU, semakin menjadi kuat,” tambah Sudana yang juga Bendahara DPC Gerindra Kota Denpasar.

RUU Provinsi Bali disahkan dalam rapat paripurna masa persidangan keempat tahun 2022-2023, salah satunya RUU Provinsi Bali. Berikut delapan RUU Provinsi yang disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Kebangsaan oleh MPR RI, Ketua MDA Bali Tegaskan 4 Pilar Harga Mati

  • RUU tentang Provinsi Sumatera Utara
  • RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan
  • RUU tentang Provinsi Jawa Barat
  • RUU tentang Provinsi Jawa Tengah
  • RUU tentang Provinsi Jawa Timur
  • RUU tentang Provinsi Maluku
  • RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Provinsi Bali
Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu
Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali
DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Pengawasan Infrastruktur
Berangkat dari Konsultan Pembangunan, Affandi Siap Menuju Pancor Sejahtera
Peringati HUT Gerindra ke-18, Zulfikar Tegaskan Komitmen Kompak, Bergerak, Berdampak

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Senin, 23 Februari 2026 - 13:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu

Senin, 23 Februari 2026 - 10:28 WIB

Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights