TPA Suwung Segera Ditutup, Gede Tommy: Kesiapan Infrastruktur dan Masyarakat Jadi Kunci

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar.

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar.

DENPASAR, Okedaily.com — Penutupan permanen TPA Suwung pada 23 Desember 2025 menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat dalam memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan tanpa menimbulkan krisis baru. Penutupan ini merupakan kewajiban hukum yang telah diamanatkan sejak 2008 melalui sejumlah regulasi nasional dan daerah, mulai dari UU No.18/2008, PP No.81/2012, PP No.27/2020, Perpres No.97/2017, Permen LHK No.14/2021, hingga berbagai perda dan pergub yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.

Selain itu, penutupan TPA juga dipertegas melalui Surat Edaran Gubernur Bali No.9 Tahun 2025 serta surat pemberitahuan resmi dari Gubernur Bali kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung, yang menetapkan batas akhir operasional TPA Suwung karena masih ditemukannya praktik open dumping, metode pembuangan sampah yang dilarang secara tegas oleh UU No.18 Tahun 2008.

Baca Juga :  Tanpa Perbup SKJ, Terendus Bau Amis di Lingkaran Pansel Sekda Sumenep

“Proses ini sudah sangat panjang, tidak ada alasan tidak siap”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, Gede Tommy Sumertha, menegaskan bahwa proses regulatif yang berlangsung selama lebih dari 15 tahun seharusnya memberikan waktu yang sangat cukup bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan modern.

“Sejak tahun 2008 sudah jelas larangan open dumping. Dengan begitu banyak aturan dan surat resmi yang diterbitkan, maka tidak ada alasan lagi bagi Pemda dan Pemkot untuk tidak siap. Kesiapan infrastruktur dan kesiapan masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.

Gede Tommy menilai bahwa penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya adalah langkah mendesak yang harus diprioritaskan. Pemerintah daerah, menurutnya, wajib memastikan seluruh fasilitas pendukung seperti TPS3R, TPST dengan mesin pemilah, hingga incinerator beroperasi maksimal sebelum penutupan TPA dilakukan.

Baca Juga :  Wartawan Sumenep Dianiaya Mantan Kepala Desa Batuampar Saat Investigasi

Perlu disiplin pemilahan dari rumah dan pelaku usaha

Lebih jauh, Gede Tommy menekankan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, dan UMKM.

“Teba modern, tong komposter, pemilahan organik dan nonorganik, serta alur pengolahan di TPS3R dan TPST harus dijalankan ketat dan konsisten. Jika tidak ada komitmen bersama, kita justru menghadapi potensi bencana baru menjelang akhir 2025,” ujarnya.

Ia memperingatkan risiko terjadinya penumpukan sampah di permukiman dan kawasan wisata jika pemilahan sampah masih diabaikan.

PSBS wajib efektif di tingkat rumah tangga

Pemilahan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan teba modern dan tong komposter akan efektif jika tersedia di seluruh rumah tangga di Kota Denpasar, minimal dua unit per rumah tangga. Jika hal ini tidak dapat direalisasikan, maka apa yang sudah dibuat oleh Pemkot hanya sebatas program pemenuhan instruksi yang tidak berdampak pada efektivitas pengolahan sampah.

Baca Juga :  Catatan Menapak 2026: Membangkitkan Geliat Pelabuhan Segara Kodang

Ancaman terhadap citra pariwisata Bali

Menurutnya, Denpasar sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

“Krisis sampah sekecil apa pun bisa berdampak langsung pada citra pariwisata Bali. Dunia sedang memperhatikan Bali sebagai destinasi internasional. Kebersihan adalah aset utama,” kata Gede Tommy.

Ia meminta koordinasi lintas instansi ditempuh secara cepat dan disiplin, termasuk penegakan aturan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang tidak mematuhi pemilahan sampah.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights