Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Kriminal

Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika

Avatar of Okedaily
×

Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Warga Tanjung Rejo Ditangkap Polsek Medan Baru Atas Kasus Penggunaan Narkotika
Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru saat konferensi pers [foto/DidiAwi]

Okedaily.com, Medan – Seorang pria berinisial GP berusia 43 tahun yang merupakan warga Jalan Abadi Gang Legawa Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal. Ditangkap Petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru, atas kasus penggunaan narkotika jenis ganja.

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Setia Budi Depan Warung Kopi Dewa, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal,” kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH., melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Rabu (08/09).

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Baca Juga : Jenguk Agus Rahman yang Viral Karena Sakit Mata, Mulia Asri Rambe: Saya Dulu Pernah Seperti Dia

Baca Juga :  Senjata Api Pelaku Perampok di Pasar Simpang Limun Medan Disita

Tertangkapnya pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

“Setiba di lokasi, petugas melihat seorang pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,”ujar Iptu Irwansah Sitorus SH., MH.

Baca Juga :  Polsek Sapudi Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Emas dan HP, Pemain Lama Tak Jerah?

Dari pelaku, petugas menemukan 1 (satu) buah amplop warna putih kecil berisikan ganja dari bawah telapak kaki kanan pelaku.

Baca Juga : Bertahun-tahun Nikmati Gaji Buta, ASN SMPN 2 Ra’as Terancam Dipecat?

Baca Juga :  CEO Holistik Institute Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J

“Pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli dari Jalan Sei Asahan seharga Rp. 10.000, dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku,” pungkasnya.

Example 325x300
Example floating
HMJ Prodi HES Gelar Safari Ramadhan di Kota Medan
Seni Budaya

OKEDAILY, SUMUT – Program safari ramadhan dilaksanakan di sejumlah lokasi sesuai schedule himpunan mahasiswa jurusan hukum ekonomi syari’ah (HMJ HES) STAI Al-Ishlahiyah Binjai yang digelar mulai tanggal 7-8 April 2023…