3 Bulan Diungsikan ke SKB karena Sanksi Kanorayang, Warga Sental Kangin Kehilangan Pekerjaan

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Sental Kangin yang dikenai sanksi Kanorayang diungsikan ke SKB Baanjarangkan, Klungkung sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini, 5 Juli 2025. Foto/Okedaily.com

Sejumlah warga Sental Kangin yang dikenai sanksi Kanorayang diungsikan ke SKB Baanjarangkan, Klungkung sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini, 5 Juli 2025. Foto/Okedaily.com

Klungkung, Okedaily.com – Beberapa warga Banjar Sental Kangin, Nusa Ped yang dikenai sanksi Kanorayang—yakni pengusiran dari desa adat serta pencabutan hak-haknya sebagai warga—terpaksa kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan mereka.

Salah satunya adalah Ketut Ngadeg, seorang petani yang biasa menggarap lahannya sendiri dengan menanam singkong, jagung, kacang, dan tanaman lainnya.

“Saat ini saya tidak bisa lagi bertani karena sejak 31 Maret lalu diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

Lalu dari mana sekarang ia mendapatkan penghasilan?

“Istri saya berjualan canang dan menumpang tinggal di rumah keluarga di Denpasar,” tambahnya.

Ketut memilih tetap tinggal di SKB Banjarangkan, lokasi pengungsian sejak pengusiran oleh warga Sental Kangin akibat sanksi Kanorayang. Ia mengaku tidak ingin merepotkan keluarganya di Denpasar.

“Sekarang istri saya yang menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Nasib serupa juga dialami Putu Suartika. Usaha villa miliknya di Nusa Ped, Nusa Penida, terpaksa ditutup karena persoalan sanksi Kanorayang yang menimpa keluarganya.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Kota Sumenep, Pengendara Diminta Hindari Jalan Dr Wahidin

“Villa itu sumber penghasilan utama untuk keluarga saya. Tapi karena ditutup, ya sudah tidak ada lagi pemasukan,” keluhnya.

“Bukan hanya saya yang terdampak, tapi juga beberapa karyawan yang bekerja di villa tersebut,” lanjutnya.

Namun, sejak 25 Mei 2025, villa itu diizinkan beroperasi kembali dengan syarat harus dikelola oleh pihak lain.

“Semoga dengan dibukanya kembali, usaha villa ini bisa berjalan lancar seperti sebelumnya,” harapnya.

Kisah lain datang dari Wayan Rati, yang harus menutup usaha jualan buahnya di Pasar Sempalan, Nusa Ped, demi merawat kedua mertuanya yang sedang sakit dan juga terkena sanksi Kanorayang.

Baca Juga :  Ada Apa Dibalik Kurangnya Bukti Ulah PNS Nakal Kecamatan Kangayan?

“Saya sekarang tidak punya penghasilan, Mas. Karena saya harus merawat bapak dan ibu mertua di SKB. Kalau saya tetap berjualan, siapa yang akan merawat beliau?” ungkapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 21 warga dari tujuh kepala keluarga Banjar Sental Kangin masih menjalani pengungsian akibat sanksi Kanorayang sejak 31 Maret 2025, tanpa kepastian atau kejelasan dari pihak pemerintah setempat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura
Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama
Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar
Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya
Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen
Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda

Related News

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama

Rabu, 16 September 2026 - 16:09 WIB

Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Latest News