3 Bulan Diungsikan ke SKB karena Sanksi Kanorayang, Warga Sental Kangin Kehilangan Pekerjaan

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Sental Kangin yang dikenai sanksi Kanorayang diungsikan ke SKB Baanjarangkan, Klungkung sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini, 5 Juli 2025. Foto/Okedaily.com

Sejumlah warga Sental Kangin yang dikenai sanksi Kanorayang diungsikan ke SKB Baanjarangkan, Klungkung sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini, 5 Juli 2025. Foto/Okedaily.com

Klungkung, Okedaily.com – Beberapa warga Banjar Sental Kangin, Nusa Ped yang dikenai sanksi Kanorayang—yakni pengusiran dari desa adat serta pencabutan hak-haknya sebagai warga—terpaksa kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan mereka.

Salah satunya adalah Ketut Ngadeg, seorang petani yang biasa menggarap lahannya sendiri dengan menanam singkong, jagung, kacang, dan tanaman lainnya.

“Saat ini saya tidak bisa lagi bertani karena sejak 31 Maret lalu diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

Lalu dari mana sekarang ia mendapatkan penghasilan?

“Istri saya berjualan canang dan menumpang tinggal di rumah keluarga di Denpasar,” tambahnya.

Ketut memilih tetap tinggal di SKB Banjarangkan, lokasi pengungsian sejak pengusiran oleh warga Sental Kangin akibat sanksi Kanorayang. Ia mengaku tidak ingin merepotkan keluarganya di Denpasar.

“Sekarang istri saya yang menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Nasib serupa juga dialami Putu Suartika. Usaha villa miliknya di Nusa Ped, Nusa Penida, terpaksa ditutup karena persoalan sanksi Kanorayang yang menimpa keluarganya.

Baca Juga :  Apa yang Harus Dibenahi dari Viralnya Percuma Lapor Polisi?

“Villa itu sumber penghasilan utama untuk keluarga saya. Tapi karena ditutup, ya sudah tidak ada lagi pemasukan,” keluhnya.

“Bukan hanya saya yang terdampak, tapi juga beberapa karyawan yang bekerja di villa tersebut,” lanjutnya.

Namun, sejak 25 Mei 2025, villa itu diizinkan beroperasi kembali dengan syarat harus dikelola oleh pihak lain.

“Semoga dengan dibukanya kembali, usaha villa ini bisa berjalan lancar seperti sebelumnya,” harapnya.

Kisah lain datang dari Wayan Rati, yang harus menutup usaha jualan buahnya di Pasar Sempalan, Nusa Ped, demi merawat kedua mertuanya yang sedang sakit dan juga terkena sanksi Kanorayang.

Baca Juga :  Semarak dengan Kehadiran Tharisa Irawan, GPS Pabian Gelar Santunan

“Saya sekarang tidak punya penghasilan, Mas. Karena saya harus merawat bapak dan ibu mertua di SKB. Kalau saya tetap berjualan, siapa yang akan merawat beliau?” ungkapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 21 warga dari tujuh kepala keluarga Banjar Sental Kangin masih menjalani pengungsian akibat sanksi Kanorayang sejak 31 Maret 2025, tanpa kepastian atau kejelasan dari pihak pemerintah setempat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News