Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Datangi Kejari Denpasar, Ajukan Penangguhan Penahanan Empat Pelajar

- Editorial Team

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.

Denpasar, Okedaily.com — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.

Keempat tersangka masing-masing adalah I Putu Agus Sujaya Dewa (18), I Komang Ragil Tri Laksmana (18), I Ketut Mardiana (19), dan Andre Surya Dinata (18). Mereka sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar oleh penyidik Polda Bali.

Baca Juga :  Akibat Pemadaman Bergilir Warga Pulau Raas Resah, PLN 24 Jam Masih Jadi Mimpi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum para tersangka, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., yang juga Koordinator KABuD, datang bersama sejumlah aktivis, advokat, dan orang tua para tersangka. Mereka diterima langsung oleh I Gusti Karmawan, SH., perwakilan dari Kejari Denpasar.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Bergandeng Tangan dengan Kodim 0827 Percepat Vaksinasi Covid19

Ariel menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan, mengingat para tersangka masih berstatus pelajar dan akan menghadapi ujian sekolah. “Empat surat permohonan disertai pernyataan penjamin sudah kami serahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap Kejaksaan mempertimbangkan hal ini dengan hati nurani,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Denpasar, (22/10).

Baca Juga :  Puluhan Kader GMNI Gelar Aksi Demonstrasi, KPU Kabupaten Sumenep Terjangkit Virus KKN?
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses penangguhan tidak dipersulit, mengingat identitas dan alamat para tersangka jelas serta tidak ada indikasi melarikan diri. “Sudahlah, jangan dibuat rumit agar tidak menimbulkan antipati kepada aparat negara,” tegas Ariel.

Penyerahan surat permohonan berlangsung singkat. Ariel menyatakan pihaknya kini bersiap untuk menghadapi proses persidangan yang akan segera digelar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB