Denpasar, Okedaily.com — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABuD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu pagi (22/10), untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat pelajar yang menjadi tersangka dalam kasus demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali pada 30 Agustus 2025 lalu.
Keempat tersangka masing-masing adalah I Putu Agus Sujaya Dewa (18), I Komang Ragil Tri Laksmana (18), I Ketut Mardiana (19), dan Andre Surya Dinata (18). Mereka sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar oleh penyidik Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum para tersangka, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., yang juga Koordinator KABuD, datang bersama sejumlah aktivis, advokat, dan orang tua para tersangka. Mereka diterima langsung oleh I Gusti Karmawan, SH., perwakilan dari Kejari Denpasar.
Ariel menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan, mengingat para tersangka masih berstatus pelajar dan akan menghadapi ujian sekolah. “Empat surat permohonan disertai pernyataan penjamin sudah kami serahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap Kejaksaan mempertimbangkan hal ini dengan hati nurani,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Denpasar, (22/10).

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses penangguhan tidak dipersulit, mengingat identitas dan alamat para tersangka jelas serta tidak ada indikasi melarikan diri. “Sudahlah, jangan dibuat rumit agar tidak menimbulkan antipati kepada aparat negara,” tegas Ariel.
Penyerahan surat permohonan berlangsung singkat. Ariel menyatakan pihaknya kini bersiap untuk menghadapi proses persidangan yang akan segera digelar.





![Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260812_195846-225x129.jpg?v=1786539552)
![Ketua AJS memberikan apresiasi kepada Kapolresta Sumenep atas sikap tegas dalam memproses anggota yang terlibat masalah. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga marwah institusi Polri. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260812_190800-225x129.jpg?v=1786538100)
![Kegiatan renovasi ruang belajar MDT Ridlal Halim oleh tim PPM HCML 2026. Kondisi bangunan yang sebelumnya lapuk dan tidak layak kini diperbaiki agar santri dapat belajar dengan aman dan nyaman. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260812_183209-225x129.jpg?v=1786535146)





![Kegiatan renovasi ruang belajar MDT Ridlal Halim oleh tim PPM HCML 2026. Kondisi bangunan yang sebelumnya lapuk dan tidak layak kini diperbaiki agar santri dapat belajar dengan aman dan nyaman. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260812_183209-360x200.jpg?v=1786535146)


![Tiga pelajar asal Pulau Sapudi saat dilepas untuk mewakili Kabupaten Sumenep dalam Jambore Nasional XII 2026. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260808_180936-360x200.jpg?v=1786187461)
