Gelar Perkara Polda Sumut Dinilai Cacat Prosedur, PWNU Sumut Angkat Bicara

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWNU Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. ©okedaily.com/M Idris Sarumpaet

PWNU Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. ©okedaily.com/M Idris Sarumpaet

OkeDaily.com Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PWNU Sumut) sekaligus Ketua STAI Al-Hikmah Medan (Rektor), Dr. H. Masdar Limbong, M.Pd., menilai pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di Polda Sumut tidak sah dan berpotensi cacat hukum.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sejumlah kejanggalan yang dinilai terjadi dalam proses gelar perkara terkait kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Area.

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang patut dipertanyakan, antara lain perpindahan lokasi gelar perkara dari Polsek Medan Area ke Polda Sumut tanpa penjelasan hukum yang jelas, serta pelaksanaan gelar perkara yang berulang namun tidak menghasilkan kesimpulan yang transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti adanya pergeseran pokok perkara. Laporan awal terkait dugaan pencurian, namun dalam gelar perkara justru berkembang menjadi persoalan yayasan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan Yayasan Al-Hikmah tidak dihadirkan, sementara beberapa orang yang dinilai tidak memiliki keterkaitan justru turut memberikan pendapat dalam forum tersebut.

Masdar juga menyinggung adanya dugaan transaksi tidak sah terkait pemindahan lokasi gelar perkara. Jika benar terjadi, menurutnya hal itu harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami menilai proses gelar perkara juga tidak memberikan ruang yang cukup bagi pihak terlapor untuk menyampaikan penjelasan,” ujarnya.

Hal ini didasari karena undangan yang disampaikan secara mendadak pada malam hari dengan kewajiban hadir keesokan paginya, yang dinilai turut mempersempit kesempatan terlapor untuk mempersiapkan diri.

Atas dasar itu, PWNU Sumut mendesak Polda Sumut untuk:

  1. Membatalkan hasil gelar perkara yang dinilai cacat prosedur;
  2. Mengembalikan penanganan perkara pada laporan awal terkait dugaan pencurian;
  3. Mengusut dugaan transaksi ilegal dalam pemindahan gelar perkara;
  4. Menjamin proses hukum yang adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karenanya, PWNU Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Polsek Medan Area maupun Polda Sumut terkait dugaan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : M. Idris Sarumpaet

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru