Gelar Perkara Polda Sumut Dinilai Cacat Prosedur, PWNU Sumut Angkat Bicara

- Editorial Team

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWNU Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. ©okedaily.com/M Idris Sarumpaet

PWNU Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. ©okedaily.com/M Idris Sarumpaet

OkeDaily.com Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PWNU Sumut) sekaligus Ketua STAI Al-Hikmah Medan (Rektor), Dr. H. Masdar Limbong, M.Pd., menilai pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di Polda Sumut tidak sah dan berpotensi cacat hukum.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sejumlah kejanggalan yang dinilai terjadi dalam proses gelar perkara terkait kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Area.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang patut dipertanyakan, antara lain perpindahan lokasi gelar perkara dari Polsek Medan Area ke Polda Sumut tanpa penjelasan hukum yang jelas, serta pelaksanaan gelar perkara yang berulang namun tidak menghasilkan kesimpulan yang transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti adanya pergeseran pokok perkara. Laporan awal terkait dugaan pencurian, namun dalam gelar perkara justru berkembang menjadi persoalan yayasan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan Yayasan Al-Hikmah tidak dihadirkan, sementara beberapa orang yang dinilai tidak memiliki keterkaitan justru turut memberikan pendapat dalam forum tersebut.

Baca Juga :  Menjelang Pileg 2024, LPP DPC PKB Kabupaten Sumenep Jaring Bacaleg Kompeten

Masdar juga menyinggung adanya dugaan transaksi tidak sah terkait pemindahan lokasi gelar perkara. Jika benar terjadi, menurutnya hal itu harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami menilai proses gelar perkara juga tidak memberikan ruang yang cukup bagi pihak terlapor untuk menyampaikan penjelasan,” ujarnya.

Hal ini didasari karena undangan yang disampaikan secara mendadak pada malam hari dengan kewajiban hadir keesokan paginya, yang dinilai turut mempersempit kesempatan terlapor untuk mempersiapkan diri.

Atas dasar itu, PWNU Sumut mendesak Polda Sumut untuk:

  1. Membatalkan hasil gelar perkara yang dinilai cacat prosedur;
  2. Mengembalikan penanganan perkara pada laporan awal terkait dugaan pencurian;
  3. Mengusut dugaan transaksi ilegal dalam pemindahan gelar perkara;
  4. Menjamin proses hukum yang adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga :  Kapolsek Wahidin Pimpin Upacara Bendera Merah Putih di SMAN 1 Cisalak, Ini Arahannya

Oleh karenanya, PWNU Sumut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Polsek Medan Area maupun Polda Sumut terkait dugaan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : M. Idris Sarumpaet

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya
Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen
Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda
DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Misyal B. Achmad Dorong Advokat Berintegritas dan Berkeadilan
Pohon Asam Terus Dibabat, Warga Gendang Barat Menjerit Kekeringan
Rancang Masa Depan Gunggung: Musdes Matangkan Program 2027 di 4 Sektor
Stand Bappeda Sumenep Juara MCF 2026, Arif: Ini Buah Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Rakor DPW AWDI Jakarta, Matangkan Persiapan Pelantikan pada Oktober 2026

Related News

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen

Senin, 7 September 2026 - 19:38 WIB

Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Misyal B. Achmad Dorong Advokat Berintegritas dan Berkeadilan

Minggu, 6 September 2026 - 06:47 WIB

Pohon Asam Terus Dibabat, Warga Gendang Barat Menjerit Kekeringan

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB