Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

- Editorial Team

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Denpasar, Okedaily.com – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang sempat ditolak pada 2021 kini resmi memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 15 April 2026 di Jakarta untuk penyiapan serta penyediaan infrastruktur pendukung fasilitas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah penting setelah dinamika penolakan yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten mencari solusi atas persoalan sampah, meskipun sebelumnya sempat ditolak pada 2021. Sekarang sudah masuk tahap konkret dengan penandatanganan kerja sama,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Tommy juga mengungkapkan bahwa penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dengan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta CEO Danantara Pandu Sjahrir.

Menurut Tommy, kehadiran Danantara dalam proyek ini menjadi faktor penting karena berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL Denpasar Raya.

Baca Juga :  Kang Iboy: Sejarah Sumberklampok, Desa di Ujung Barat Buleleng

“Danantara ini yang akan membantu dari sisi pembiayaan dan pembangunan, sehingga proyek ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar bisa direalisasikan sesuai target,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan.

Tommy pun menekankan bahwa keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat.

“Komitmen dan konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan, tapi masyarakat juga punya peran besar. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.

Baca Juga :  Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga pelaku usaha, untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dini.

“Seluruh stakeholder penghasil sampah harus mulai melakukan pemilahan, dari rumah tangga sampai fasilitas umum. Ini kunci agar sistem PSEL bisa berjalan optimal,” kata Tommy.

Dengan langkah yang sudah dimulai ini, Tommy optimistis Bali dapat mencapai target besar sebagai daerah yang bersih dari persoalan sampah pada 2028.

“Kalau semua berjalan sesuai rencana dan didukung disiplin masyarakat, target Bali bersih dari sampah pada 2028 bukan hal yang mustahil,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Editor

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB