Disbudporapar Usulkan Raperda Keris, Iksan: Kado Istimewa untuk Sumenep

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan. ©Okedaily.com/Istimewa

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, terus mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan keris, agar masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2025.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Sumenep Gelar Operasi Pasar Ramadhan 2025

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Iksan, menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk melestarikan budaya keris, sebagai warisan budaya khas Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumenep sudah dikenal sebagai kota keris dengan tradisi pembuatan keris yang kuat. Maka, perlindungan terhadap budaya ini menjadi penting melalui regulasi yang sah,” ujarnya seusai rapat.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Potensi Cukai untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

Menurut pria yang karib disapa Iksan, jika Raperda ini disahkan, Kabupaten Sumenep akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah khusus mengenai pemajuan budaya keris.

“Ini akan menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD. Langkah ini menunjukkan keseriusan kita dalam melestarikan budaya lokal yang mendunia,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Sumenep Tambah Mesin Ini, Berikut Tujuannya

Kendati demikian, ia pun berharap dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sumenep melalui Bapemperda agar Raperda yang diusulkan sejak tahun 2023 tersebut segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kami optimis langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam melindungi dan memajukan budaya keris, sekaligus memperkuat identitas Sumenep sebagai pusat budaya keris di Indonesia,” pungkas Iksan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights