OkeDaily.com – Ratusan Pabrik Rokok (PR) nakal yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang disinyalir hanya beternak pita cukai, resmi dilaporkan ke Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.
Hal ini disampaikan seorang warga lokal, Bambang Suyitno, SH., selaku pelapor ratusan pabrik rokok nakal yang tersebar hampir di sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura tersebut.
“Saya sudah mengirim berkas pelaporan terkait dugaan keberadaan pabrik rokok yang hanya beternak pita cukai, paling banyak di kecamatan Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk dan pasongsongan,” ucapnya, Senin (16/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tidak hanya pabrik rokok yang beternak pita cukai, ia juga melaporkan pabrik rokok polos (tanpa pita cukai rokok atau ilegal) yang sudah merugikan negara ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
“Saat ini banyak sultan dadakan di Sumenep, mereka sudah membodohi negara selama bertahun-tahun dengan cara beternak pita cukai dan memproduksi rokok bodong,” terangnya.
Ia pun berharap, dengan adanya laporan tersebut dapat menjadi landasan bagi Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas dengan cara menutup permanen pabrik rokok tersebut.

“Saatnya berbenah, realitas di lapangan sangat mengecewakan. Banyaknya pabrik rokok di sumenep tidak berdampak sama sekali kepada masyarakat, yang ada hanya memperkaya para pemilik pabrik itu sendiri,” pungkasnya.
Penting diketahui, ratusan PR di Sumenep diduga tidak melakukan produksi dan tidak menyerap tenaga kerja. Sebab cenderung sebagian besar dari mereka lebih memilih jalan instan melalui praktik jual beli pita cukai secara ilegal.
Kendati begitu, Pemerintah Daerah setempat saat ini tengah mengambil langkah serius untuk menertibkan persoalan tersebut guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Pasalnya, kisaran hampir 90 persen dari total ratusan PR yang terdaftar di Kabupaten Sumenep, ternyata tidak melakukan aktivitas produksi rokok sebagaimana mestinya.









