Ratusan PR Nakal dan Produsen Rokok Polos di Sumenep Resmi Dilaporkan Warga

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Nampak gedung kantor bea cukai Madura. ©Okedaily.com

Nampak gedung kantor bea cukai Madura. ©Okedaily.com

OkeDaily.com – Ratusan Pabrik Rokok (PR) nakal yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang disinyalir hanya beternak pita cukai, resmi dilaporkan ke Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.

Hal ini disampaikan seorang warga lokal, Bambang Suyitno, SH., selaku pelapor ratusan pabrik rokok nakal yang tersebar hampir di sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura tersebut.

“Saya sudah mengirim berkas pelaporan terkait dugaan keberadaan pabrik rokok yang hanya beternak pita cukai, paling banyak di kecamatan Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk dan pasongsongan,” ucapnya, Senin (16/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tambah 10 Pompa Air Portable Atasi Banjir, Gus Muhdlor Apresiasi Dinas Terkait

Menurutnya, tidak hanya pabrik rokok yang beternak pita cukai, ia juga melaporkan pabrik rokok polos (tanpa pita cukai rokok atau ilegal) yang sudah merugikan negara ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

“Saat ini banyak sultan dadakan di Sumenep, mereka sudah membodohi negara selama bertahun-tahun dengan cara beternak pita cukai dan memproduksi rokok bodong,” terangnya.

Ia pun berharap, dengan adanya laporan tersebut dapat menjadi landasan bagi Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas dengan cara menutup permanen pabrik rokok tersebut.

Ratusan PR Nakal dan Produsen Rokok Polos di Sumenep Resmi Dilaporkan Warga
Surat laporan yang ditujukan ke Dirjen Bea dan Cukai terkait ratusan PR Nakal yang diduga ternak pita cukai rokok dan pabrik rokok polos (ilegal). ©Okedaily.com

“Saatnya berbenah, realitas di lapangan sangat mengecewakan. Banyaknya pabrik rokok di sumenep tidak berdampak sama sekali kepada masyarakat, yang ada hanya memperkaya para pemilik pabrik itu sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Beberkan Rapim 2023 Berlokasi di Kabupaten Sampang, Ini Alasannya

Penting diketahui, ratusan PR di Sumenep diduga tidak melakukan produksi dan tidak menyerap tenaga kerja. Sebab cenderung sebagian besar dari mereka lebih memilih jalan instan melalui praktik jual beli pita cukai secara ilegal.

Kendati begitu, Pemerintah Daerah setempat saat ini tengah mengambil langkah serius untuk menertibkan persoalan tersebut guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, kisaran hampir 90 persen dari total ratusan PR yang terdaftar di Kabupaten Sumenep, ternyata tidak melakukan aktivitas produksi rokok sebagaimana mestinya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News