Salut! Komisi IV DPRD Sumenep Rekomendasikan Pembatalan Rekrutmen Dewan Pendidikan

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan, S.H. (kiri) bincang bersama awak media yang tergabung di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, Jumat (21/1). (c)Redaksi

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan, S.H. (kiri) bincang bersama awak media yang tergabung di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, Jumat (21/1). (c)Redaksi

Sumenep – Abu Hasan, S.H., bersama Komisi IV DPRD Sumenep, memenuhi desakan publik terkait surat rekomendasi pembatalan rekrutmen Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Periode 2021-2026.

Melalui surat rekomendasi tersebut, Abu Hasan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep menyarankan, rekrutmen DPKS Periode 2021-2026 harus dibatalkan demi hukum. Karena Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai tidak melakukan sisi ketertiban hukum.

Pada prinsipnya, dirinya berterimakasih terhadap LBH FORpKOT atas audiensinya dengan Komisi IV DPRD Sumenep. Dirinya menerangkan, ini adalah bagian dari salah satu pintu masuk untuk membantu Bupati Sumenep dalam kepentingan membangun, khususnya masalah pendidikan yang menjadi beban bersama-sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau memang stakeholder yang terlibat dalam urusan pendidikan ini sama-sama beritikad baik, mau berjuang untuk bagaimana menjadikannya semakin baik, inilah momentum yang tepat untuk dijadikan awal,” ujarnya ketika ditemui di ruang Komisi IV DPRD Sumenep, Jumat (21/1/22).

Abu Hasan berharap, dengan adanya rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi IV ini, bisa dijadikan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menertibkan produk-produk hukum yang menyimpang dari regulasi yang ada.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap

Menurutnya, persoalan ini memang membutuhkan analisa lebih lanjut dan ia pun bersyukur, sesuai janjinya kepada temen-temen FORpKOT yang beraudiensi dengan Komisi IV Sumenep, jika pihaknya akan menginternalkan hal tersebut.

“Ternyata setelah diinternalkan, semua temen-temen (Komisi IV, red) faham dan kita pelajari secara bersama-sama, kalau memang disini ada pelanggaran regulasi,” kata Wakil Rakyat dari Kepulauan Sumenep itu.

Tetapi tidak serta merta, lanjut Abu Hasan, pelanggaran yang dimaksud itu belum diiyakan begitu saja terhadap anggapan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 telah dianulir sepenuhnya.

“Ceritanya begini, jadi kalau temen-temen FORpKOT mengira bahwa PP 17/2010 itu dianulir PP 57/2021, pada prinsipnya tidak semua benar, akan tetapi bukan juga semuanya salah,” terang Abu Hasan.

Jadi, imbuh Abu Hasan, amanat Undang-Undang itu sebetulnya sudah cukup jelas PP 17/2010, menginginkan atau dibentuknya Dewan Pendidikan di masing-masing tingkatan, dan kita tidak mungkin melawan semua itu.

“Tetapi terkait terbentuknya DPKS ini juga hak kita untuk mengaturnya, maka pada waktu itu dibentuklah yang namanya Perda,” tutur Abu Hasan, yang mewakili Dapil 6 pada Pileg 2019.

Sesuai dengan regulasi yang ada, berdirinya DPKS ini didasari atas terbitnya PP 17/2010 dan ditindaklanjuti Perda 7/2013. Maka terkait dengan fokus rekomendasi ini, pihaknya dengan tegas menghendaki agar rekrutmen yang cacat secara hukum dibatalkan.

“Surat rekomnya susah selesai dan sudah ada di meja pimpinan DPR, selajutnya pimpinan yang akan menyerahkan ke Bupati Sumenep,” tutup politisi Fraksi Kebangkitan Bangsa di Komisi IV DPRD Sumenep itu.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan
Ketua DPRD Sumenep Soroti Program MBG, Siap Sidak Dapur SPPG

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:15 WIB

Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru