Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. ©okedaily.com

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. ©okedaily.com

Sumenep, OkeDaily.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, terus memperkuat fondasi iklim investasi yang sehat melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah daerah memilih mengedepankan pendekatan edukatif dan pendampingan teknis agar setiap investor mampu memenuhi kewajiban pelaporan secara benar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Geliat Toko Tajamara di Tengah Kepungan Retail Modern

Langkah tersebut dinilai strategis karena data LKPM menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan realisasi investasi, mengukur pertumbuhan dunia usaha, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. Namun, kondisi itu lebih banyak dipengaruhi kendala teknis dalam mengoperasikan sistem dibanding rendahnya kesadaran terhadap aturan.

Baca Juga :  Berangkat dari Konsultan Pembangunan, Affandi Siap Menuju Pancor Sejahtera

“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi. Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi ketika harus kembali mengakses sistem untuk menyampaikan LKPM mereka mengalami kesulitan,” ujar Heru Santoso, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep

Untuk menjawab persoalan tersebut, DPMPTSP menghadirkan bimbingan teknis yang bersifat praktis. Para pelaku usaha diminta membawa perangkat laptop agar dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan menggunakan akun OSS milik masing-masing.

Menurut Heru, metode pendampingan langsung dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar memberikan penjelasan mengenai regulasi.

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya
The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga
Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU
Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah
Wabup Imam Harap Pengeboran Migas di Kangean Sukses Hingga Dongkrak PAD
Gathering HIPMI Bali Angkatan 2025 Perkuat Jejaring Pengusaha Muda
HIPMI Bali Gelar SYNC25 Gathering Angkatan 2025 untuk Perkuat Jejaring Pengusaha Muda
Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIB

The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:53 WIB

Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU

Rabu, 8 April 2026 - 19:22 WIB

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Berita Terbaru