Sumenep, OkeDaily.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, terus memperkuat fondasi iklim investasi yang sehat melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah daerah memilih mengedepankan pendekatan edukatif dan pendampingan teknis agar setiap investor mampu memenuhi kewajiban pelaporan secara benar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah tersebut dinilai strategis karena data LKPM menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan realisasi investasi, mengukur pertumbuhan dunia usaha, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. Namun, kondisi itu lebih banyak dipengaruhi kendala teknis dalam mengoperasikan sistem dibanding rendahnya kesadaran terhadap aturan.
“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi. Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi ketika harus kembali mengakses sistem untuk menyampaikan LKPM mereka mengalami kesulitan,” ujar Heru Santoso, Rabu (8/7/2026).
Untuk menjawab persoalan tersebut, DPMPTSP menghadirkan bimbingan teknis yang bersifat praktis. Para pelaku usaha diminta membawa perangkat laptop agar dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan menggunakan akun OSS milik masing-masing.
Menurut Heru, metode pendampingan langsung dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar memberikan penjelasan mengenai regulasi.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















