Bareskrim Polri Turut Panggil Azam Khan Atas Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

- Editorial Team

Sabtu, 29 Januari 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Azam Khan yang celotehannya viral

Tangkapan layar Azam Khan yang celotehannya viral "Hanya Monyet". (c)Redaksi

Jakarta – Ternyata bukan hanya Edy Mulyadi yang mendapat panggilan dari Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian, Jumat (28/1) kemarin.

Turut dipanggil dalam rangka pemeriksaan, sosok Azam Khan. Keterangan tersebut disampaikan Damai Hari Lubis, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB). Sebab, Azam Khan merupakan salah satu aktivis di AAB.

Dilansir jpnn.com, Damai menerangkan ketidakhadiran Azam Khan dalam pemanggilan Bareskrim Polri sama dengan Edy Mulyadi, karena berhalangan.

“Dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan hari ini di Bareskrim Polri oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” ungkap Damai kepada wartawan, Jumat (28/1).

Damai menuturkan bahwa Azam Khan telah menyampaikan permohonan untuk menunda pemeriksaan kepada penyidik.

Azam Khan minta waktu pekan depan untuk bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri tepatnya Rabu, 2 Februari 2022,” kata Damai.

Diketahui bahwa sosok Azam Khan ikut viral di media sosial. Bahkan tagar Tangkap Azam Khan juga trending di Twitter karena menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan. Azam Khan langsung memberikan klarifikasi melalui YouTube EGGI SUDJANA, Senin (25/1).

Baca Juga :  Polsek Medan Helvetia Pantau Vaksinasi Anak di Perguruan Islam Terpadu Cendekia

Menurut Azam, kejadian bermula ketika Edy Mulyadi menanyakan kepadanya apakah mau pindah ke Kalimantan Timur yang disebut menjadi ibu kota negara (IKN) baru.

“Saya bilang menggeleng-gelengkan kepala tidak, terus saya menjawab karena pikiran saya hanya monyet,” ucap Azam yang berprofesi sebagai lawyer itu.

Azam lantas menerangkan bahwa saat ini kawasan yang disebut sebagai IKN baru itu masih hutan dan belum dibangun.

Baca Juga :  Permintaan Maaf Ganjar Kepada Warga Desa Wadas

Sehingga dia berpendapat hanya monyet yang mau pindah seraya menyebut dirinya sebagai monyet tersebut.

“Maksudnya ya diri saya ini yang monyet dan pindah ke situ. Saya menggambarkan pada diri saya,” ujar Azam yang juga putra asli Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB