Surabaya, OkeDaily.com – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di kawasan Wisata Religi Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, didorong tidak berhenti pada penetapan dua tersangka semata.
Secara kelembagaan, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (HP) Ansor Jawa Timur, mendesak Polda Jawa Timur agar membongkar seluruh aktor yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik yang berlangsung di kawasan cagar budaya itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengurus PW GP Ansor Jatim, Prengki Wirananda, mengatakan mustahil aktivitas tambang ilegal dapat berlangsung dalam waktu tertentu apabila hanya melibatkan dua orang.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengembangkan penyidikan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang memiliki peran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prengki, karib disapa, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan dua tersangka. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti sampai di situ.
“Kami yakin masih ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemodal, pengendali maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Semuanya harus diungkap dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” katanya.
Penulis : Habi JR
Editor : Firman Rusyadi
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















