Kejari Situbondo Ringkus 6 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana PEN 2021

- Editorial Team

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar keenam tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana PEN 2021 pada DLH Pemkab Situbondo, Jawa Timur, turun dari mobil tahanan Kejari Situbondo. ©Bondostory

Tangkapan layar keenam tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana PEN 2021 pada DLH Pemkab Situbondo, Jawa Timur, turun dari mobil tahanan Kejari Situbondo. ©Bondostory

OKEDAILY, JATIM Kejaksaan Negeri atau Kejari Situbondo, Jawa Timur, meringkus 6 orang tersangka dugaan penyalahguna atau tindak pidana korupsi dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2021 dengan taksiran kerugian negara ratusan juta rupiah.

Diantara keenam orang terduga yang diringkus Kejari Situbondo itu terdiri dari 4 orang unsur oraganisasi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yakni Kepala Dinas dan 3 orang anak buahnya, serta 2 orang penyedia jasa. Mereka yang ditahan berinisial (US, TW, AS, SW) dari unsur DLH, sedangkan dari unsur konsultan ialah YD dan JK.

Kejari Situbondo menetapkan 6 orang tersebut sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen Analisi Mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Setelah kelengkapan barang bukti tercukupi.

Akibat perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembuat Kometmen) selaku PA (Pengguna Anggaran), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Pejabat Teknis, Penyedia jasa dan Konsultan tersebut, menyebabkan kerugian negara Rp800 juta.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidsus Kejari Situbondo, Reza Aditya Wardhana bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen AMDAL atau UKL-UPL tersebut sudah masuk tahap penetapan tersangka.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sumenep Gelar Rapat Bahas Usulan Raperda, Juhairi Sampaikan Harapan
Kejari Situbondo Ringkus 6 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana PEN 2021
Tangkapan layar keenam tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana PEN, diturunkan dari mobil tahanan Kejari Situbondo secara tertib. ©Bondostory

“Ada 6 orang yang terdiri 4 orang dari unsur organ DLH dan 2 orang penyedia jasa, mereka saat ini sudah dilakukan penahan, dan kerugian negara Rp800 juta,” katanya kepada awak media, Rabu (20/7/22) malam.

Adapun rencana penahanan terhadap terduga, lanjut Reza, akan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan (Rumah Tahanan) Situbondo setelah menjadi tersangka, terhitung dari 20 Juli hingga 8 Agustus 2022.

“Apabila ada perkembangan fakta selanjutnya, maka akan kita dalami,” tegasnya.

Baca Juga :  Prof Widodo, Rektor Baru Universitas Brawijaya Periode 2022-2027

Diketahui, Kejari Situbondo menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen AMDAL atau UKL-UPL tersebut berawal dari pengeledahan pada, Rabu 2 Maret 2022 lalu, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Situbondo sebelumnya.

Dari hasil pengeledahan tersebut, Kejari Situbondo berhasil menyita dokumen 119 paket yang diduga fiktif dan menemukan indikasi rekayasa penyusunan dokumen AMDAL atau UKL-UPL sebagai syarat penerimaan dana PEN sebesar Rp249 Miliar.

“Seharusnya sudah selesai pada Tahun 2021, namun hingga awal tahun 2022 tidak kunjung selesai,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama
Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung
Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Related News

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIB

GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Latest News