Giliran Relawan Jokowi Laporkan Tanah Uruk Haji Asis

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura. ©okedaily.com/ilustrasi

Galian C di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura. ©okedaily.com/ilustrasi

OKEDAILY, MADURA – Keberadaan lahan tanah uruk yang jamak disebut galian C di Sumenep, yang semakin terang-terangan dilaporkan oleh organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi, yang dikenal Bara Nusa.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Bara Nusa (Barisan Relawan Nusantara) DPC Kabupaten Sumenep, lokasi tanah uruk karena diduga tidak memiliki ijin berada pada wilayah Kecamatan Batuan itu diketahui merupakan kepunyaan dari Haji Asis.

Saat ditemui okedaily.com, ia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan ke Ditjen Gakkum KLHK atas pengusaha tanah uruk yang pamer lokasi tambang tersebut.

“Ini yang kita pertanyakan, makanya dengan adanya pelaporan ini kita mempertanyakan izin galian C yang dengan kasat mata kita lihat di satelit kok sudah didaftarkan, apakah izin tersebut sudah dikeluarkan atau bagaimana,” ujar Darma dengan nada bertanya-tanya, Sabtu (1/10/2022).

Dari itu dirinya berterimakasih terhadap Ditjen Gakkum KLHK atas respon pelaporan yang dilayangkan oleh lembaganya itu. Menurutnya dalam waktu dekat ini, tim kementerian LHK akan turun ke lokasi tanah uruk Haji Asis tersebut.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak pelapor (Ketua Bara Nusa Sumenep, Asmuni) benar akan turun. Untuk konfirmasinya dari pihak kementerian terkait akan segera, mungkin dalam waktu dekat minggu ini dimaksimalkan,” terang Darma.

Baca Juga :  Bau Busuk TPS Simpang Lima Sebusuk Pengelolaan Sampah Sumenep
Giliran Relawan Jokowi Laporkan Tanah Uruk Haji Asis
Sekretaris Bara Nusa DPC Sumenep, Darma (kanan). ©okedaily.com/ist

Mewakili rakyat Sumenep, dia berharap dengan turunnya tim kementerian LHK ke Kabupaten Sumenep melalui Ditjen Gakkum KLHK nantinya dapat menjelajahi lokasi tanah uruk yang lain juga demi terjaganya keasrian lingkungan hidup.

“Kita harapkan bukan hanya di galian (Haji Asis) itu saja, jadi mungkin di samping-sampingnya yang belum kita jamah itu juga bisa dikroscek biar tidak merusak lingkungan. Jadi faktor dampak harus dipertimbangkan juga,” tutup Darma.

Sementara itu setiap yang berkaitan dengan tambang dan minerba, acap kali Satpol PP Kabupaten Sumenep berdalih Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah terkait penambangan dimaknai sebagai kewenangan pusat.

Baca Juga :  Desas-Desus Pemetaan Desa Kategori Kemiskinan Ekstrim di Sumenep Mulai Disorot

Publik pun bertanya-tanya, sesempit itukah memaknai hukum di Indonesia? Seharusnya ketika ada aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sumenep langsung cek lokasi barang kali ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah.

Karena Satpol PP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dibentuk untuk membantu Bupati dalam hal menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah selain menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini
Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan
Beredar Isu Demo RSUD Karawang, Hendra Supriatna : Rumah Sakit Adalah Objek Vital
Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone
Berlagak Preman Mantan Kades Batuampar Aniaya Wartawan Sumenep, Ini Sikap PWRI Jatim
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap LKPJ 2022 dan 3 Raperda
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:38 WIB

Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 00:58 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:38 WIB

Beredar Isu Demo RSUD Karawang, Hendra Supriatna : Rumah Sakit Adalah Objek Vital

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:42 WIB

Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:44 WIB

The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights