Giliran Relawan Jokowi Laporkan Tanah Uruk Haji Asis

- Editorial Team

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Galian C di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura. ©okedaily.com/ilustrasi

Galian C di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura. ©okedaily.com/ilustrasi

OKEDAILY, MADURA – Keberadaan lahan tanah uruk yang jamak disebut galian C di Sumenep, yang semakin terang-terangan dilaporkan oleh organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi, yang dikenal Bara Nusa.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Bara Nusa (Barisan Relawan Nusantara) DPC Kabupaten Sumenep, lokasi tanah uruk karena diduga tidak memiliki ijin berada pada wilayah Kecamatan Batuan itu diketahui merupakan kepunyaan dari Haji Asis.

Saat ditemui okedaily.com, ia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan ke Ditjen Gakkum KLHK atas pengusaha tanah uruk yang pamer lokasi tambang tersebut.

“Ini yang kita pertanyakan, makanya dengan adanya pelaporan ini kita mempertanyakan izin galian C yang dengan kasat mata kita lihat di satelit kok sudah didaftarkan, apakah izin tersebut sudah dikeluarkan atau bagaimana,” ujar Darma dengan nada bertanya-tanya, Sabtu (1/10/2022).

Dari itu dirinya berterimakasih terhadap Ditjen Gakkum KLHK atas respon pelaporan yang dilayangkan oleh lembaganya itu. Menurutnya dalam waktu dekat ini, tim kementerian LHK akan turun ke lokasi tanah uruk Haji Asis tersebut.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak pelapor (Ketua Bara Nusa Sumenep, Asmuni) benar akan turun. Untuk konfirmasinya dari pihak kementerian terkait akan segera, mungkin dalam waktu dekat minggu ini dimaksimalkan,” terang Darma.

Baca Juga :  Zulfikar DPRD Provinsi Bali Serap Aspirasi Warga Br Sapta Bumi
Giliran Relawan Jokowi Laporkan Tanah Uruk Haji Asis
Sekretaris Bara Nusa DPC Sumenep, Darma (kanan). ©okedaily.com/ist

Mewakili rakyat Sumenep, dia berharap dengan turunnya tim kementerian LHK ke Kabupaten Sumenep melalui Ditjen Gakkum KLHK nantinya dapat menjelajahi lokasi tanah uruk yang lain juga demi terjaganya keasrian lingkungan hidup.

“Kita harapkan bukan hanya di galian (Haji Asis) itu saja, jadi mungkin di samping-sampingnya yang belum kita jamah itu juga bisa dikroscek biar tidak merusak lingkungan. Jadi faktor dampak harus dipertimbangkan juga,” tutup Darma.

Sementara itu setiap yang berkaitan dengan tambang dan minerba, acap kali Satpol PP Kabupaten Sumenep berdalih Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah terkait penambangan dimaknai sebagai kewenangan pusat.

Baca Juga :  Aktivis PMII Demo Mapolres Sumenep, Imam Syafi'ie : Tebang Pilih Penegakan Hukum

Publik pun bertanya-tanya, sesempit itukah memaknai hukum di Indonesia? Seharusnya ketika ada aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sumenep langsung cek lokasi barang kali ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah.

Karena Satpol PP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dibentuk untuk membantu Bupati dalam hal menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah selain menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News