Kekosongan Ketua Dewan Pers Terisi, Ini Profil Ninik Rahayu

- Editorial Team

Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Dok. Instagram Resmi Dewan Pers

Dok. Instagram Resmi Dewan Pers

OKEDAILY, JAKARTA – Dr. Ninik Rahayu, SH., MS. terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada, 18 Desember 2022 lalu.

Dirangkum dari akun instagram resmi Dewan Pers, tertuliskan bahwa terpilihnya Ninik Rahayu merupakan keputusan hasil rapat pleno para anggota institusi tersebut pada Jumat, 13 Januari 2023, di Jakarta.

“Menariknya, Dr. Ninik merupakan Ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia sejak UU Nomor 40 tentang Pers 1999 disahkan,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ninik Rahayu tercatat sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada, 18 Mei 2022. Selama bertugas, ia menjabat Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Baca Juga :  Penumpang KMP Dharma Kartika Lompat ke Laut di Perairan Jangkar Situbondo

Sehari-hari, Ninik Rahayu di luar kerja pers juga aktif sebagai tenaga pendidik fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Ia pernah menerbitkan buku berjudul “Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia”.

Diketahui, Ninik Rahayu pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014. Selain itu juga menjabat anggota Ombudsman RI 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Baca Juga :  Kebijakan Ngawur Bupati Sumenep, Dikadalin Anak Buahnya?

Dalam perjalanan karirnya, Ninik Rahayu juga aktif sebagai Direktur JalaStoria yaitu, perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Usai terpilih, Ninik Rahayu menyatakan siap untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multi stakeholders,” ujar Ninik Rahayu dalam keterangannya.

Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers menghasilkan dua keputusan tambahan yaitu Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 20.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Ikuti Seleksi Calon Satgas Kebencanaan LPBI NU Situbondo

Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini, dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak hadir.

Sumber : Dewan Pers

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News