DENPASAR, OkeDaily.com – Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mendorong Pemerintah setempat memperluas kebijakan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar semakin banyak generasi muda dapat memiliki rumah pertama. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja pada Jumat, 24 Juli 2026.
Gus Yoga yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar menilai kepemilikan rumah pertama merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapat dukungan kebijakan pemerintah, terutama di tengah tingginya harga tanah dan properti di Kota Denpasar.
“Pemerintah Kota Denpasar harus hadir membantu anak muda memiliki rumah pertama. Kami mendorong adanya relaksasi BPHTB khususnya bagi generasi muda yang membeli rumah pertama,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan biaya awal yang lebih ringan, semakin banyak anak muda dan keluarga muda memiliki kesempatan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri,” tambah Gus Yoga.
Menurutnya, rumah pertama bukan sekadar aset, melainkan fondasi dalam membangun masa depan keluarga yang lebih baik. Karena itu, kebijakan fiskal daerah perlu terus diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Gus Yoga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk kepemilikan rumah pertama sebagai bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah.
Penulis : Alfin Syaifullah
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)
