Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKEDAILY, MADURA Aksi turun jalan yang dilakukan puluhan wartawan Sumenep buntut dari kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Media Kabaroposisi.net dan Koran Patroli, Kamis (30/3).

Kedua wartawan Sumenep tersebut disekap dan dianiaya, pada Minggu (26/3/2023) kemarin, dikediaman mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Wartawan Sumenep turun jalan mengepung Polres Sumenep dalam rangka menuntut terduga pelaku penganiayaan terhadap kedua jurnalis tersebut segera ditangkap. Karena Pers, sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  IKSASS Badung Fasilitasi Armada Tambahan, Ribuan Pemudik Berangkat ke Raas

Namun, bagaimana pilar itu bisa kokoh jika jurnalisnya bekerja di bawah bayang-bayang ancaman kriminalisasi apalagi dianiaya. Maka, kemerdekaan pers di tanah air khususnya di Kota Keris, saat ini benar-benar telah dihadapkan dengan masa depan kelam atas ulah mantan Kades dan Kades Batuampar.

Dengan gaya premanisme mantan Kades dan Kades Batuampar yang secara terang-terangan melakukan tindakan kriminal kepada dua rekan jurnalis asal Kabupaten Sumenep itu telah melukai para kuli tinta.

Jurnalis Kepung Mapolres Sumenep, Berikut Tanggapan Kapolres

Jadi, atas dasar itulah para jurnalis khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep menuntut Polres Sumenep tegakkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Sumenep Berikan Gaji Buta Kepada ASN SMPN 2 Ra'as?

“Kami minta Polres Sumenep usut tuntas, tindak tegas para pelaku kekerasan yang brutal terhadap wartawan, dan segera menangkap penjarakan Eks Kades Batuampar dan Kades Batuampar,” ujar Koordinator Aksi, Mahbub Junaidi.

Sementara, Humas DPC AWDI Sumenep, Sudarsono menyampaikan, Kapolres Sumenep melalui Kasat Reskrim telah berjanji bahwa dalam waktu dekat kasus penganiayaan dan perampasan yang menimpa wartawan ini akan ada kepastian hukum.

“Kita akan menunggu kabar sampai besok malam. Jika Polres ingkar janji maka kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tukasnya.

Baca Juga :  PTT KUA Gayam Rangkap Calo Itsbat Nikah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan
Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:47 WIB

TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

Berita Terbaru